QUO VADIS GRASI CORBY?

Pan Mohamad Faiz*

Keputusan Pemerintah memberikan grasi kepada narapidana narkotika terus menuai kontroversi. Pasalnya, selain kali pertama dilakukan dalam sejarah reformasi dan semangat pemberantasan narkotika, grasi ini diberikan kepada para terpidana narkotika dari berbagai negara. Salah satunya untuk Schapelle Corby, terpidana kejahatan narkotika asal Australia.

Tak pelak, respons dan kritik tajam mengalir deras dari berbagai pihak, khususnya terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Komitmen pemerintah dalam memerangi narkotika menjadi dipertanyakan. Kebijakan ini bahkan langsung mendapat respons para pengamat hukum Indonesia asal Australia. Dalam salah satu tulisanya di Sydney Morning Herald (25/5), mereka menyatakan bahwa langkah Presiden SBY yang terkenal retoris setidaknya bisa membawa angin segar bagi para terpidana narkotika lainnya, termasuk untuk kelompok “the Bali Nine”.

(more…)

Should the Indonesian Constitution be amended?

Pan Mohamad Faiz *

(Ph.D. Candidate in Constitutional Law at University of Queensland, Australia)

Since it was created for the first time in 1945, the Indonesian Constitution of 1945 (hereinafter the Constitution) has been amended once through the four stages from 1999 to 2002. This constitutional amendment was occurred following the collapse of the New Order regime under Soeharto’s leadership in 1998 (Crouch, 2010). Demands for constitutional reforms by various parties at the time were based on fundamental reasons, such as the Constitution did not have a strong foundation for a democratic life and unclear system of checks and balances (Indrayana, 2008).

Moreover, the Constitution before amendment was also considered causes multiple interpretations that were often used by the government to build a power of authoritarianism (Mahfud, 2000). Presently, ten years after the constitutional reforms, the majority of people feel that the social, political and economic problems are not getting better. At this point, there is a strong movement to amend the Constitution again, because the Constitution is considered to be one of the major factors for causing various problems to the nation.

(more…)

GLOBAL i-LECTURE #2

Tema: “Negara Hukum dan Keadilan Sosial dalam Konstitusi di Indonesia”

Topik: Negara Hukum dan Keadilan Sosial dalam Konstitusi di Indonesia

Narasumber: Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.

Hari/Tanggal: Kamis/1 Maret 2012

Pukul: 13.30 – 16.00 WIB

Tempat: Ruang PT IDC Indonesia, Gedung Cyber, Lantai 7, Jalan Kuningan Barat No. 8. Mampang Prapatan – Jakarta Selatan

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama Jimly School of Law and Government (JSLG), Epistema Institute, Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), dan didukung oleh PT Arsen dan PT IDC.

Perkuliahan ini dapat diikuti melalui internet online dengan petunjuk sebagai berikut:

  1. Kunjungi: http://indogoo.com/jimlyschool;
  2. Masukan username;
  3. Klik ‘log in’;
  4. Pilih jimlyschool;
  5. Masukan password: “jimly”;
  6. Klik kirim.

(more…)

Jimly School of Law and Government akan menyelenggarakan:

“Global i-Lecture” oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. dengan tema “Peradilan Konstitusi di Dunia” pada hari Jumat, 18 November 2011 pukul 08.00 WIB s.d. 11.00 WIB.

Kuliah Umum ini dapat diikuti dengan hadir langsung di Fakultas Hukum UI, Depok atau di seluruh Universitas yang memiliki jaringan Video Conference kerjasama dengan Mahkamah Konstitusi di seluruh Provinsi se-Indonesia.

Bagi mereka yang berada di luar kampus, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, maka kuliah umum dapat diikuti dengan mengunjungi http://www.indogoo.com/jimlyschool (Lihat panduan teknisnya di bawah ini).

Dalam kuliah umum akan dibuka sesi-tanya jawab secara langsung bagi seluruh peserta yang hadir, baik dari dalam kelas maupun melalui jaringan internet. Jadi, jangan lewatkan kesempatan bernilai ini karena terbuka untuk umum dan tanpa biaya apapun!

Cara Login Video Conference:
1. kunjungi alamat berikut : http://www.indogoo.com/jimlyschool
2. Lalu masukan username anda, contoh username: faiz.
3. Lalu klik log in.
4. Lalu pilih JimlySchool.
5. Masukan password “jimly”.
6. Lalu klik kirim.

Selanjutnya setelah masuk, ikuti langkah singkat berikut:
1. Pilih Gambar Kamera biru sebelah kanan untuk “Publish My Video”.
2. Pilih “Allow”, lalu “close”.
3. Setelah tampil video anda sendiri maka anda akan dapat menambah
teman/orang yang konferensi dengan mengklik gambar/icon webcam
yang berada di bawah gambar orang/teman tersebut.
4. Setting microphone dan sound sesuai dengan kebutuhan anda.
5. Anda siap untuk mengikuti Global i-Lecture melalui video conference.

Rekomendasi/Saran:
1. Koneksi Internet dengan kecepatan minimal 256 Kbps.
2. Komputer/Laptop yang mempunyai Webcam dan Multimedia Player.
3. Webrowser terbaru dengan Flash Player Plug in terbaru (free download)

Caranya mudah bukan? Sudah saatnya Indonesia berbicara tentang revolusi sistem pengajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan tanpa batas ruang dan waktu. Selamat mengikuti!

Salam hangat,

PMF

MENYOAL BAHASA PIDATO RESMI PEJABAT NEGARA: ANALISIS BERPERSPEKTIF HUKUM

Pan Mohamad Faiz[1]

1. Pendahuluan

“Quot linguas quis callet, tot homines valet”. Demikian pepatah latin mengatakan untuk menunjukkan bahwa semakin fasih seseorang berbicara dalam berbagai bahasa maka dengan sendirinya pergaulannya akan lebih luas. Di era modernisasi dengan tren globalisasi yang kini hampir tak memiliki ruang dan batas antarnegara (borderless), bahasa dipercaya menjadi elemen perekat dan medium komunikasi yang paling efektif antara satu bangsa dengan bangsa lainnya.

Indonesia yang kembali menggeliat maju dari rahim reformasi senantiasa berupaya untuk bersaing dengan negara-negara lain baik di pentas regional maupun internasional. Untuk itulah, kemampuan bahasa dari segitiga pemangku kepentingan yang digambarkan oleh Antonio Gramsci, yaitu negara (state), pasar (market), dan masyarakat sipil (civil society), menjadi faktor determinan untuk memperkuat daya saing Indonesia di berbagai bidang.

Selain bahasa Inggris yang telah mendunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahasa resmi yang digunakan dalam forum-forum internasional dengan bahasa Prancis, China, Rusia, Spanyol, dan Arab. Lalu kemana peran bahasa Indonesia yang penggunanya lebih dari 230 juta umat manusia di muka bumi?

Kita tak perlu merasa risih karena tak lama lagi bahasa Indonesia setidaknya akan disahkan menjadi bahasa resmi ASEAN. Alasan utamanya, selain digunakan oleh ratusan juta bangsa Indonesia sendiri, bahasa Indonesia sedikit banyak juga digunakan dan dipahami oleh sebagian masyarakat dari negara-negara di Asia Tenggara. Terlebih lagi, beberapa negara maju di luar kawasan Asia Tenggara, misalnya Australia, juga sudah memiliki pusat bahasa pengajaran dan kurikulum tentang bahasa Indonesia.

(more…)

DEFENDING THE DIRECT GUBERNATORIAL ELECTION

* Pan Mohamad Faiz

Note: Short version of this paper was published in the Jakarta Post on July 9, 2011 (Read the article here)

The political reformation in 1998 has significantly transformed the democratization atmosphere in Indonesia through amendment of the 1945 Constitution. One of its fundamental changes is related to the electoral mechanism on regional leaders for Governors, Regents and Mayors. We used to have indirect election where the regional leaders were chosen by members of local parliament. A year after the enactment of Law Number 32 Year 2004 of Regional Government, the election of regional leaders was changed to direct election which uses one person one vote mechanism.

On the other hand, six years after its implementation, many Indonesians are questioning whether the mechanism of direct election is still appropriate with the aims of democracy itself since it creates economic, social and political burdens. Responding to this condition, the Government has just proposed a bill of local elections which one of its provisions intends to change back the present gubernatorial election into indirect election through local parliament. As a result, this issue has attracted a lot of debate not only among politicians but also between government officers and academicians. This essay will consider some objections to the Government planning to change the gubernatorial election system. Finally, it will put forward a number of reasons why the direct gubernatorial election in Indonesia should not be changed.

In the context of Indonesian political history, several different systems of local election have been implemented. Firstly, the central government appointed the local leaders (pre independence era – 1958); Secondly, the President directly appointed the local leaders (1959-1973); Thirdly, the local parliament nominated candidates of local leaders to the President and they would be decided by the President (1974-1998); Fourthly, the local parliament chose the local leaders without any involvement from central government (1999-2003); Lastly, people elect their own local leader directly through one man one vote mechanism (2004 – present).

(more…)

PEMILIHAN UMUM DAN MONETOCRACY

Pan Mohamad Faiz *

Sumber: Majalah Esquire Indonesia edisi Desember 2010

“Money Politics dan Shadow State adalah dua elemen yang membajak makna dan proses demokrasi atas nama uang”.

Demokrasi kerap dijadikan kambing hitam oleh sebagian kalangan atas tumpah ruahnya kebebasan yang kadang sulit dikendalikan. Demokrasi juga acapkali dipersalahkan atas tidak jelasnya arah perbaikan kondisi bangsa ini. Bahkan semenjak ribuan tahun yang lalu, demokrasi sudah terbaca belangnya oleh para filsuf dan guru etika seperti Plato, Aristoteles, ataupun Socrates.

Menurut mereka, demokrasi dapat melahirkan para kaum demagog, yaitu para orator ulung yang senang merayu, bersikap baik sesaat, dan menjual mimpi-mimpi utopis agar rakyat memilihnya. Namun setelah terpilih, rakyat dilupakan. Topeng-topeng semu itu kemudian dipakai kembali pada masa pemilihan selanjutnya (Focke, 1839).

(more…)

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 54 other followers