CINDONESIA:
MEMBANGUN KEKUATAN TRIUMVIRAT ASIA
Oleh: Pan Mohamad Faiz

[Selengkapnya akan dipresentasikan pada "International Indonesian Students Conference on Strategic Issues" di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 3-5 Mei 2008]

(Sambungan tulisan dari Bagian I)

IV. MENGEJAR LAJU CINDIA

1. Ekonomi

Bangkitnya perekonomian Cina dan India dapat kita golongkan sebagai gelombang kebangkitan negara-negara Asia setelah Jepang dan Korea. Perbedaan fundamental dari lahirnya kedua gelombang tersebut yaitu bangkitnya industri Jepang dan Korea pasca Perang Dunia II ditempuh melalui dorongan ekspor, sedangkan bagi Cina dan India lebih banyak dipengaruhi oleh masuknya investasi asing yang begitu besar. Pola ekspor ke luar negeri merupakan strategi yang sangat penting manakala suatu negara tidak mempunyai pasar domestik yang mencukupi. Oleh karenanya, bagi Cina maupun India yang memiliki pasar domestik terbesar di dunia, mereka mencoba untuk lebih memanfaatkan potensi tersebut sebagai titik pangkal dalam membangun perekonomiannya.[1]

Cindia yang baru saja memulai perjalanan panjangnya kini menyandang gelar sebagai “laboratorium dunia”, dengan Cina sebagai laboratorium manufaktur dan India sebagai laboratorium jasa serta pelayanan IT. Namun demikian, sebagaimana negara-negara industri maju yang telah ada sebelumnya, seiring berjalanannya waktu Cina akan segera mengalihkan kegiatan manufakturnya dengan cara outsourcing kepada negara-negara ekonomi berkembang lainnya di Asia Tenggara, Karibia, Afrika, ataupun Eropa Timur. Salah satu yang sudah terjadi yaitu ketika Haier mulai membangun aplikasinya di Indonesia, Malaysia dan Yugoslavia, serta Shanghai Baosteel yang mulai melakukan operasinya di Brasil. Sementara itu, produk-produk manufaktur tekstil Cina juga telah dialihkan ke negara-negara Afrika. [2]

(more…)

MEMBANGUN HUKUM INDONESIA DI ERA TEKNOLOGI
Oleh: Pan Mohamad Faiz

Kemajuan teknologi di Indonesia kini dirasakan telah memberikan manfaat bagi perkembangan hukum di tanah air, baik itu yang bersifat akademik maupun secara praktik. Setelah Mahkamah Konstitusi menjadi pionir dalam melakukan berbagai terobosan baru dalam hal penggunaan ITC (Information, technology and communication) pada proses peradilannya, yaitu dimulai dari pendaftaran perkara secara online, persidangan dengan menggunakan teleconference, hingga pemuatan setiap putusan di dalam layan (website) resminya tidak kurang dari 15 menit setelah dibacakannya, kini para akademisi hukum pun secara personal telah pula memanfaatkan keunggulan cyber dalam berkarya.

Salah satu akademisi yang ikut ambil bagian dalam pemanfaatan IT yaitu Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara yang kini juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Tidak lama setelah meluncurkan website pribadinya, kini beragam buku dan artikel hukum karyanya telah “berpose” secara sempurna di website tersebut untuk dapat diunduh secara bebas bagi siapapun yang membutuhkannya. Entah apakah ini merupakan salah satu respon atas tulisan penulis terdahulu atau bukan (wallahualam bish shawab), tetapi satu hal yang pasti bahwa trend pembuatan free e-Book di tengah-tengah keringnya sumber bacaan online yang komprehensif tentang hukum Indonesia, ibarat menemukan oase di tengah gurun pasir yang tandus.

(more…)

HUMAN RIGHTS PROTECTION AND CONSTITUTIONAL REVIEW:
A Basic Foundation of Sustainable Development in Indonesia
By:
Pan Mohamad Faiz *
(The complete paper will be presented at ISSM 2008
13-15 May 2008 in Delft, The Neterlands)

Abstract:

Many people strongly believe that rising the challenge of sustainable development can help the country go forward in a better direction. One of the best approaches for promoting the sustainable development of Indonesia can be viewed from the perspective of human rights protection of the people. Basically, sustainable development encompasses three pillars based on environmental, economic, and social values that are interdependent and that mutually reinforce human rights. Moreover between sustainable development and human rights there is an inseparable relationship and a respect for human rights that has been recognized as a prerequisite for development. In this context, the current paper seeks to present an integrated conception and the relationship between these two formations. The paper also presents the measures of human rights protection, particularly constitutional review mechanism before the Court as the newest instrument established after the amendment of 1945 Constitution.

Index Term: Constitutional Complaint, Constitutional Review, Human Rights, Indonesia, Sustainable Development
(more…)

CINDONESIA:
MEMBANGUN KEKUATAN TRIUMVIRAT ASIA

Oleh: Pan Mohamad Faiz
Abstrak:

Negara Cina dan India (Cindia) kini telah diakui oleh banyak pihak sebagai pemain kunci dalam era globalisasi yang secara tidak langsung telah pula merubah wajah baru Asia. Kedua negara tersebut diprediksi akan mengambil alih posisi utama sebagai dua negara dengan perekonomian terkuat di masa mendatang. Bangkitnya Cindia merupakan suatu hal yang fenomenal, menggembirakan, namun juga mencemaskan bagi negara-negara dunia. Dalam waktu yang bersamaan, keberhasilan mereka dalam mengelola kebijakan negara dengan karakternya masing-masing, telah terbukti mengangkat ratusan juta rakyatnya dari garis kemiskinan. Meskipun masih diselimuti berbagai persoalan mendasar di dalam negerinya, Cindia tetap mampu menari elok di panggung internasional. Untuk menjadi macan Asia berikutnya, Indonesia harus memetik pelajaran berharga dan mengambil energi positif dari setiap langkah keberhasilan mereka.

Kata Kunci: Asia, Cina, India, Indonesia, Hubungan Internasional


(more…)

Dear Colleagues,

Sekedar meneruskan informasi bahwa SAGE Journal Online sedang mengeluarkan akses gratis terbatas untuk sebagian besar journalnya, terutama di bidang Education (51 Journals).

Bagi rekan-rekan yang senang mencari bahan bacaan tambahan atau sumber untuk bahan penelitiannya, kiranya layanan ini bisa kita manfaatkan dengan semaksimal mungkin.

Journal berikut tersedia untuk penggunaan secara bebas dan saya sendiri sudah mencobanya langsung terhadap beberapa journal yang terkait dengan bidang yang saya tekuni. Silahkan memilih bidang yang anda minati dan segera daftarkan guna memperoleh akses gratis terbatas:

(more…)

PATAHNYA SEMANGAT KONSTITUSI
Oleh: Pan Mohamad Faiz
Ketua Umum Dewan Pimpinan Perhimpunan Pelajar Indonesia di India 

pendidikan.jpgMemasuki rencana 100 tahun peringatan lahirnya Boedi Oetomo, dunia pendidikan Indonesia justru dirundung duka. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan “gaji pendidik” sebagai bagian dari rezim anggaran pendidikan dalam APBN, dinilai oleh banyak kalangan akan menghambat laju pendidikan.

Akibatnya kini telah terjadi perubahan formulasi secara besar-besaran, dimana apabila gaji pendidik dimasukkan dalam anggaran pendidikan, maka secara drastis persentase anggaran pendidikan akan naik sebesar 7%. Dengan kata lain, anggaran pendidikan terdongkrak menjadi 18% dari total APBN 2007 yang lalu. Tatkala besaran ini telah mendekati angka 20% sebagai kewajiban konstitusi (constitutional obligation), namun dalam kenyataannya belum banyak terjadi perubahan yang signifikan pada lingkungan pendidikan Indonesia.

Tentunya kita juga menyadari bahwasanya carut-marut dunia pendidikan Indonesia bukan sekedar terletak pada anggaran semata. Namun demikian, kita tidak dapat memungkiri bahwa anggaran pendidikan memegang peranan sangat penting dalam memacu peningkatan mutu dan kualitas di bidang pendidikan. Terlebih lagi, bangsa Indonesia masih belum mampu keluar dari permasalahan mendasar yaitu pemenuhan pendidikan tingkat dasar sebagai fundamental rights setiap warga negara yang telah dijamin secara penuh di dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945.

(more…)

CONSTITUTIONAL APPROACH TO DEVELOPMENT
Pan Mohamad Faiz, New Delhi

Note: This article was published in The Jakarta Post [18/02/2008]

According to the Human Development Report 2007, launched by the United Nation Development Program, the Human Development Index (HDI) for Indonesia is 0.728, giving the country a ranking of 107th out of 177 countries, and 7th among the Southeast Asian countries.

The most significant reason for this situation is the drawbacks caused by sustainable development in Indonesia. Some people strongly believe that raising the challenge of sustainable development can help the Indonesian policy debate go forward in a better direction.

At the heart of the problem is how to deal with promoting the sustainable development of Indonesia. One of the best approaches can be viewed from the perspective of human rights protection for the people.

Basically, sustainable development encompasses three pillars based on environmental, economic, and social values that are interdependent and mutually reinforce human rights. Between sustainable development and human rights there is an inseparable relationship and a respect for human rights that has been recognized as a prerequisite for development.

(more…)

MAHASISWA HUKUM INDONESIA AKAN “MEMUKUL”
LAWAN-LAWANNYA DI WASHINGTON D.C.

mootcourt1.jpgMahasiswa Hukum asal Universitas Indonesia dan Universitas Parahyangan akan mewakili Indonesia dalam kompetisi peradilan semu internasional (international moot court competition) pada bulan Maret mendatang di Amerika Serikat.

Mereka adalah tim pemenang dari kompetisi Moot Court tingkat Nasional setelah mengalahkan para pesaingnya yang juga merupakan mahasiswa hukum S1 lainnya dalam the 2008 Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition di Jakarta.

Kemenangan tersebut meloloskan mahasiswa UI dan Parahyangan untuk ikut serta dalam salah satu kompetisi internasional paling bergengsi bagi Mahasiswa Hukum pada bulan Maret dan April mendatang di Washington D.C. Di lokasi tersebut, mereka akan menghadapi lawan-lawannya dari berbagai penjuru dunia.

Kegiatan ini merupakan kompetisi kali ke-7, di mana untuk tahun ini dilaksanakan atas kerjasama antara Indonesian Society for International Law dan Mahkamah Konstitusi RI. Kompetisi yang diselenggarakan di dalam gedung Mahkamah Konstitusi ini telah membuktikan tingkat kemampuan para mahasiswa hukum Indonesia untuk mengambil peran dan partisipasi dalam berbagai kegiatan hukum internasional.

(more…)

INDONESIAN LAW STUDENTS ARE GOING TO BEAT THEIR CONTENDERS IN WASHINGTON D.C.

mootcourt.jpgLaw students of the University of Indonesia (UI) and Parahyangan University will represent Indonesia in an international court competition in March in the United States.

They were the winning teams of a three-day national round moot court contest after eliminating other law undergraduates in the 2008 Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition in Jakarta.

The victory qualified the UI and Parahyangan students for the championship in March and April in Washington D.C., where they will face off with contenders from countries worldwide.  

The event was the 7th competition, which was jointly held by the Indonesian Society for International Law and the Constitutional Court. Participants said the contest, held at the Constitutional Court building, proved the ability of Indonesian students to partake in international law events.

(more…)

KONSEP JUDICIAL REVIEW DI INDONESIA DAN PERKEMBANGANNYA

judicial-review2.jpgMembahas mengenai konsep Judicial Review di Indonesia bukanlah perkara yang mudah, mengingat konsep ini baru mulai berkembang dalam praktiknya setelah terjadinya amandemen UUD 1945. Mulai dari penggunaan istilahnya pun sudah mengundang berbagai perdebatan. Istilah judicial review, constitutional review, constitutional adjudication, toetsingrecht, seringkali menjadi tumpang-tindih antara satu dengan lainnya. Sebelum Penulis membahas secara khusus mengenai hal ini, ada baiknya Penulis sampaikan diskusi singkat mengenai judicial review terkait dengan praktik ketatanegaraan RI pasca amandemen UUD 1945.

Berikut ini merupakan petikan diskusi antara Penulis dengan Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam salah satu artikelnya.

(more…)

PERKEMBANGAN ILMU PERBANDINGAN HUKUM

 

court-law2.pngPemahaman dan pembenahan kembali terhadap pendidikan hukum di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi jendela masa depan bagi pelaksanaan sistem hukum yang dianut. Dalam hal ini, seseorang akan menemukan kerangka ekspresi dan tingkah laku dasar mengenai hukum; apakah hukum itu, apakah yang harus dilakukan oleh para ahli hukum, bagaimana suatu sistem hukum bekerja atau bagaimana seharusnya suatu sistem beroperasi. Melalui pendidikan hukum, budaya hukum terus dialirka dari satu generasi ke generasi selanjutnya.  

Pendidikan hukum memberi peluang kepada kita untuk dapat turut menentukan arah dan masa depan dari suatu masyarakat. Mereka yang akan menjadi penentu sistem hukum dan mengisi posisi-posisi penting kepemimpinan di dalam pemerintahan dan sektor privat, pada umumnya akan jatuh terutama kepada para ahli hukum, setidaknya hal ini terjadi pada masyarakat dunia barat, atau mereka yang lulus dari sekolah hukum. Apa yang mereka pelajari dan bagaimana hal tersebut diajari kepada mereka sedikit banyak telah memberikan efek dan nuansa terhadap tujuan akhir mereka, tingkah laku mereka dan cara-cara bagaimana mereka mengambil peran penting di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. 

(more…)

Next Page »