Terminologi Hukum (1)

TERMINOLOGI HUKUM

QUAE COMMUNI LEGI DEROGAT STRICTE INTERPRETANTUR

“Ketentuan-ketentuan yang berada di bawah hukum kebiasaaan harus ditafsirkan secara sempit.”

IN MAXIMA POTENTIA MINIMA LICENTIA

“Dalam kekuatan terbesar terdapat kebebasan terkecil.

JUS LEGITIMUM

“Hak yang dijamin dalam hukum perdata, suatu hak yang dapat dilaksanakan dalam kondisi hukum yang luar biasa.”

Leave a comment