KAJIAN HUKUM TATA NEGARA:
PERGESERAN ORIENTASI POLITIS KE TEKNIS
PERGESERAN ORIENTASI POLITIS KE TEKNIS
Description:

Risiko kedua adalah bahwa bidang kajian hukum tata negara ini dianggap sebagai lahan yang kering, tidak begitu jelas lapangan kerja yang dapat dimasuki. Itulah sebabnya setelah kurikulum fakultas hukum menyediakan program studi hukum ekonomi, rata-rata mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia cenderung memilih program studi hukum ekonomi atau hukum perdata umum daripada program studi hukum tata negara. Di samping kedua risiko tersebut, para dosen dan guru-guru di bidang ini di tingkat sekolah menengah juga kurang berhasil membangun daya tarik keilmuan yang tersendiri, baik karena penguasaan mereka terhadap masalah yang memang kurang atau karena ketidakmampuan ilmu hukum tata negara sendiri untuk meyakinkan mengenai daya tarik ilmiah dan kebergunaan praktisnya, maka studi hukum tata negara di mana-mana menjadi kurang diminati.
Namun kini, setelah terjadinya gelombang reformasi di ranah konstitusi, paradigma hukum tata negara berangsur-angsur telah bergeser dari orientasi politis menjadi teknis. Terlebih lagi dengan munculnya lembaga (tinggi) negara baru di bidang pengadilan ketatanegaraan yaitu Mahkamah Konstitusi. Berbagai kajian mengenai hukum dan konstitusi ibarat cendawan di musin hujan, tumbuh dan menjamur hampir di seluruh pelosok negeri ini. Oleh karena itu, sebuah pedoman utuh mengenai aspek-aspek hukum tata negara, kembali menjadi sangat relevan untuk dijadikan pedoman bagi setiap warga negara Indonesia, khususnya kalangan akademisi dan terpelajar. Apalagi, perkembangan konstitusi di seluruh penjuru dunia sudah sangat pesat, seperti munculnya fenomena bentuk negara baru European Union ataupun semakin runtuhnya teori klasik trias politica dari Montesquie.
Sebuah buku karya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. sebagai hasil pengembaraan intelektual dari belantara pemikiran-pemikiran mondial yang bersifat univer5sal dipadukan dengan pemikiran-pemikiran lokal dengan sifat partikularistis mencoba memberikan jawaban dan pemahaman mengenai berbagai persoalan di atas. Gagasan monumental dan penyempurnaan pemikiran seputar Hukum Tata Negara dan Konstitusi di abad millenium ketiga ini, dengan cermat dan teliti telah dituangkan secara sistematis dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara”.
Semoga buku yang akan segera terbit ini bersama dengan pembacanya, dapat membantu meretas jalan untuk mewujudkan sistem ketatanegaraan Indonesia yang semakin kokoh, yang pada waktunya nanti juga akan menjadikannya sebagai negara hukum yang adil dan makmur.
Akhirnya, sebagai Editor, Saya ucapkan Viel Spaβ beim Lesen!
Sorry, I don’t have a permission to upload the contains of this Book.
Source : The Publisher “Konstitusi Press” 2006.