QUO VADIS GRASI CORBY?
Pan Mohamad Faiz*
Keputusan Pemerintah memberikan grasi kepada narapidana narkotika terus menuai kontroversi. Pasalnya, selain kali pertama dilakukan dalam sejarah reformasi dan semangat pemberantasan narkotika, grasi ini diberikan kepada para terpidana narkotika dari berbagai negara. Salah satunya untuk Schapelle Corby, terpidana kejahatan narkotika asal Australia.
Tak pelak, respons dan kritik tajam mengalir deras dari berbagai pihak, khususnya terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Komitmen pemerintah dalam memerangi narkotika menjadi dipertanyakan. Kebijakan ini bahkan langsung mendapat respons para pengamat hukum Indonesia asal Australia. Dalam salah satu tulisanya di Sydney Morning Herald (25/5), mereka menyatakan bahwa langkah Presiden SBY yang terkenal retoris setidaknya bisa membawa angin segar bagi para terpidana narkotika lainnya, termasuk untuk kelompok “the Bali Nine”.
