INDONESIA JUARA PERTAMA THE ASIA PACIFIC INTERNATIONAL HUMANITARIAN LAW MOOT COURT COMPETITION
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengharumkan nama Indonesia dengan menjadi juara pertama lomba peradilan semu “The 7th Red Cross International Humanitarian Law” (the winning team) untuk kawasan Asia-Pasifik yang berlangsung pada 6 hingga 7 Maret 2009 di Hongkong. Indonesia diwakili oleh Katrina Marcellina (2007), Tracy Tania (2007), Aloysius Selwas Taborat (2005).
Dalam keikutsertaan kali kedua ini, tim Indonesia harus berlaga dengan wakil dari 16 Universitas ternama di kawasan Asia-Pasifik diantaranya The University of Adelaide, Chulalongkorn University, National University of Singapore, The University of Tokyo, Ewha Womens University (Korea). Didampingi oleh Hersapata Mulyono, S.H, tim FHUI harus melewati tahapan general round, semi-final round, dan final round.
Pada ronde pertama di general round, tim FHUI melawan tim dari China, yaitu Beijing Normal University. Sedangkan, pada ronde ke dua tim FHUI melawan Gujarat National University dari India. Pada semi-final, tim Universitas Indonesia bertemu dengan Tim Ewha Womans University dari Korea, yang merupakan lawan tangguh karena berbekal hasil riset yang intensif. Tim dari Universitas Indonesia dan tim dari Gujarat National Law University kembali lagi bertemu pada babak final. Tahun lalu, tim FHUI yang diwakili oleh Wincen Adiputra Santoso (2005) dan Simon Barrie Sasmoyo (2005) merupakan semifinalis dalam Kompetisi tersebut.