Berita mengenai ditangkapnya AM (Ketua MK), CN (Anggota DPR/MUI), dan HB (Bupati) oleh KPK benar-benar mengagetkan kita semua. Korupsi seakan menunjukan sifat aslinya yang bersifat sistemik hingga kemudian muncul istilah “Trias Corruptica”. Mereka yang rindu perbaikan hukum sudah sewajarnya ikut marah, kesal, sedih, dan berduka, sebab MK selama ini diharapkan menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan.
Tak kalah kecewa dan murkanya adalah mereka yang saya kenal telah berjuang keras membangun institusi MK sepuluh tahun terakhir ini. Mulai dari para mantan Ketua dan Hakim Konstitusi, para pegawai yang saya tahu betul telah ikut membanting tulang demi menjaga marwah konstitusi, serta friends of the court seperti para dosen, NGOs, pers, dan civil society yang setia turut memberikan kontribusinya.
Saya coba hubungi dan bicara dari hati ke hati dengan sebagian dari mereka yang pernah dan sedang terlibat di dalam MK. Tak bisa ditutupi, rasa kecewa dan adanya degradasi moral terpancar dari wajah, suara, dan tata bahasa mereka.