Unknown's avatar

About Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L., Ph.D.

Pan Mohamad Faiz was born in Jakarta, Indonesia. He earned his PhD on Constitutional Law at the TC Beirne School of Law, the University of Queensland in Brisbane, Australia. Faiz has been working as a Researcher, Judicial Assistant and Speechwriter at the Indonesian Constitutional Court since 2005. He has a Bachelor of Laws degree from the University of Indonesia and Master of Comparative Laws degree, concentrating in comparative constitutional law, from the University of Delhi where he was fully supported by ICCR Scholarship. He has been invited to be a guest lecturer on constitutional law at the Faculty of Law, University of Indonesia and other Indonesian legal institutions since 2008. He was the Executive Secretary of the Expert Council of Indonesian Legal Scholars Association (ISHI) and a Legal Researcher at the Institute of Indonesian Law and Governance Development (IILGD) and at the Legal Center for Law and Information (The CeLI). In 2012 he became a Research Scholar at the Centre for Public, International and Comparative Law (CPICL) and commenced his PhD at TC Beirne School of Law, the University of Queensland. Early 2012 the U.S. Department of State awarded Faiz a premier professional exchange program known as the International Visitor Leadership Program (IVLP) for his outstanding achievement and contribution. Despite his achievement in academic area, Pan Mohamad Faiz is well known as a student activist both in national and international level. He was the President of Student Senate at Faculty of Law, University of Indonesia (2004-2005) and the President of Indonesian Student Association in India/PPI-India (2007-2008). He is also one of the founders of “Forum Lintas Generasi (FLG, Depok), Overseas Indonesian Students Association Alliance (OISAA, Sydney), and Institute of Indonesian Law and Governance Development (IILGD, Jakarta). Faiz also served as National President of Indonesian Students Association of Australia (PPI Australia) and Coordinator of Overseas Indonesian Students Association Alliance (PPI se-Dunia).

Sumpah (Saya) Pemuda!

MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-80
.

“Memilih satu momentum yang tepat adalah pula satu keharusan, sebab kalau tidak maka segala-galanya akan menjadi sia-sia dan mubazir. Saya katakan mubazir sebab sebenarnya fungsi pemuda di dalam masyarakat yang sedang bergolak adalah pendek sekali, dan kerenanya masa yang pendek itu haruslah dapat menghasilkan prestasi dan momentum yang menentukan”.
.
– Adam Malik dalam “Mengabdi Republik” –

***

NEGERI DI PERSIMPANGAN JALAN

Berduyun rakyat kian mengaduh
Terhampar duka dan rasa pilu
Gemuruh bising rakyat menjerit
Meratapi nasib yang begitu pelik

Rakyatku miskin,
Namun terlalu kaya bila ditelusuri
Negeriku demokratis,
Namun seringkali berubah anarkis

Bangsaku Merdeka,
Namun masih saja bergantung kepadanya
Generasiku pintar,
Namun terbuai oleh manisnya benda berbinar

Indonesiaku di persimpangan jalan…

Continue reading

Laskar (Pelangi) Konstitusi

MUNDURNYA SANG LASKAR KONSTITUSI

Oleh: Pan Mohamad Faiz

 

Mundurnya Jimly Asshiddiqie dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi amat disayangkan oleh banyak pihak. Pasalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini dianggap sebagai spirit sekaligus icon dari MK, Mahkamah yang telah menjelma menjadi peradilan modern pertama di Indonesia yang hingga saat ini masih terbilang bersih dari segala macam praktik korupsi dan mafia peradilan. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan MK dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya seperti sekarang ini tidak terlepas dari andil besar Jimly, sang Laskar Konstitusi.

 

Sederet kebijakan, gagasan, dan keputusan yang sebelumnya sama sekali tidak pernah terbayangkan oleh banyak orang, Jimly tanamkan pada lembaga pengadilan yang dilahirkan dari rahim reformasi ini, termasuk misalnya penempatan (positioning) dalam pergaulan antar sesama lembaga negara. Untuk menyelesaikan dan menuntaskan programnya membangun institusi MK, selaku arsitek pertama, Jimly tidak jarang pula terpaksa menerapkan pola “kebijakan besi”. Sehingga selama periode kepemimpinannya, MK sering kali diterjang ketidaksukaan yang datang baik itu dari lembaga negara ataupun para perseorangan lainnya. Akan tetapi sampai penghujung akhir periode kepemimpinannya, Jimly terbukti dan dianggap berhasil menggawangi MK bersama-sama dengan delapan hakim Konstitusi lainnya.

 

Continue reading

Konstitusi Rakyat

MERAJUT KONSTITUSI RAKYAT
Oleh: Pan Mohamad Faiz *
.
Bola panas kembali bergulir menjelang digelarnya pesta rakyat (pemilu) lima tahunan. Kali ini isu mengenai perubahan UUD 1945 kembali mengemuka, hanya saja sifat usulannya lebih ‘halus’ yaitu didahului dengan pembentukan lembaga pengkaji UUD semacam Komisi Konstitusi. Adalah MPR yang memunculkan gagasan tersebut setelah menyambut baik usulan amandemen dari Presiden SBY yang disampaikannya di hadapan para anggota DPD belum lama ini.
Berbeda dengan ketiga lembaga tinggi negara di atas (MPR, DPD, Presiden), DPR lebih bersikap dingin atas usulan amandemen kelima terhadap UUD 1945. Pasalnya, lembaga perwakilan rakyat tersebut merasa sudah cukup puas dengan kewenangan kuat yang melekat pada dirinya (legislative heavy) sebagai hasil pergulatan panjang amandemen UUD 1945 dalam empat tahap dari tahun 1999-2002. Sebaliknya, baik MPR maupun Presiden merasa bahwa kewenangan yang dimilikinya terlucuti akibat hasil amandemen. Sedangkan bagi DPD, kewenangan konstitusional yang dimiliknya berdasarkan Pasal 22D UUD 1945 menciptakan kondisi seakan-akan hidup segan mati pun tidak mau.
Oleh karena itu, berdasarkan klasifikasi kepentingannya, amandemen kelima ini dapat dikatakan cenderung membawa kepentingan-kepentingan lembaga tertentu untuk lebih dapat mendongkrak kekuasaannya masing-masing (Negretto, 1998). Jika benar adanya, maka dikhawatirkan bahwa amandemen kelima nanti akan kembali mengulang sejarah kesalahan yang sama dengan menjadikan ajang amandemen sebagai permainan politik di kalangan elite semata. Kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sekaligus pemilik sejati sebuah konstitusi negara, seakan-akan dikesampingkan dalam hal ini.

Happy Eid-ul Fitr 1429 H


Assalamualaikum Wr. Wb.

Dear my Blawgger Colleagues,

The holy and graceful Ramadan has past.
On this special occasion I would like to wish you and your family:

“Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum.
Kullu ‘amin wa antum bi khoir”

Happy Eid ul-Fitr 1429 H

Please forgive my intentional or intuitively mistakes in the past and
may God always bless us. Amen.


Wassalamualaikum Wr. Wb.

Continue reading