Dari Pengacara Menuju Presiden India

PRATIBHA DEVISINGH PATIL, PRESIDEN WANITA PERTAMA DI INDIA

Dilahirkan di sebuah kota kecil bernama Jalgaon, Maharashtra pada 19 Desember 1934, Paratibha Devisingh Patil merupakan wanita yang sangat aktif sejak berumur 13 tahun, masa di mana India baru saja memperoleh kemerdekaannya. Ia menempuh pendidikan di Jalgaon dan Mumbai untuk mencapai gelar pascasarjana di bidang hukum dan kemudian terjun menjadi praktisi hukum sebagai advokat di Jalgaon.

Ayahnya merupakan penuntut umum pada Kepolisian India yang mengajarkan kedisiplinan tinggi agar menjadi anak yang ramah di dalam hubungan keluarga. Tidak ada satupun dari anggota keluarganya yang mempunyai hubungan dengan kalangan politisi, sebelum akhirnya ia terlibat pada kegiatan sosial yang bermuara pada komunitas politisi Partai Congress. Mengawali karirnya, ia terpilih menjadi anggota majelis negara bagian Maharastha pada tahun 1962 hingga 1985.

Semenjak menjadi anggota partai Congress, karir Pratibha terus menanjak. Pada tahun 1985 ia terpilih sebagai anggota Rajya Sabha, Parlemen kamar atas India, dan menjadi Deputy Chairperson Rajya Sabha pada tahun 1986 selama dua tahun berturut-turut. Di tahun 1991 ia terpilih kembali menjadi anggota parlemen, namun kini pada Lok Sabha, Parlemen kamar rendah India.

Pergulatannya di bidang politk tidak saja berhenti sampai di Lok Sabha, tepat pada tanggal 8 November 2004 ia menjadi Gubernur Rajasthan. Salah satu kebijakannya yang cukup kontroversial dan bersejarah pada saat itu yaitu penolaknnya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kebebasan Beragama yang berisi larangan terjadinya perpindahan dari suatu agama ke agama lainnya. Ia berpendapat bahwa hal tersebut merupakan ketentuan yang mempengaruhi, baik secara langsung maupun tidak langsung, fundamental rights warga negara terkait dengan kebebasan beragama.

Sebelum pada jabatannya yang terakhir, ia seringkali memegang posisi penting dan terlibat langsung dengan berbagai kegiatan di bidang sosial dan kebudayaan. Beberapa di antaranya yaitu, mendirikan Working Women Hostel di Bombay, Women’s Co-Operative Bank at Jalgaon, Engineering College di Jalgaon, dan berbagai sekolah, di mana kesemuanya itu diperuntukan untuk memperoleh manfaat bagi pemuda di daerah pedalaman. Pratibha Patil mempunyai keahlian khusus dalam hal pengembangan ekonomi kedaerahan dan peningkatan kesejahteraan wanita. Pada bulan Juli yang lalu, ia mengambil sumpah sebagai Presiden India dan mencatatkan sejarah sebagai Presiden wanita pertama pada negara demokrasi terbesar di dunia.

Mahasiswa Hukum Indonesia Kembali Mendulang Prestasi Internasional

INDONESIA MERAIH JUARA UMUM DALAM
INTERNATIONAL MARITIME LAW ARBITRATION MOOT 2007 DI AUSTRALIA

Tidak selang beberapa lama atas prestasi mahasiswa hukum Indonesia di pentas internasional, kini Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kembali mencetak prestasi serupa dalam satu kompetisi peradilan semu (mooting competition) bernama International Maritime Law Arbitration Moot yang telah diselenggarakan oleh Victoria University pada tanggal 22 hingga 26 Juni 2007.

Selain keluar sebagai Juara Umum (Champion), mereka juga mampu meraih predikat 2nd Best Memoranda for Respondent. Para talenta muda yang tergabung dalam tim tersebut terdiri dari Ivan Nikolas Tambunan, Rivana Mezaya, Titis Lintang Andari, Ken Prasadtyo, dan Adithya Lesmana. Kesemuanya merupakan mahasiswa FHUI angkatan 2005 yang telah di-training secara khusus oleh alumnus mereka, Giffy Pardede, young professional lawyer, dan Hanna Azkiya, peraih penghargaan internasional sebagai the best oralist dalam The Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition di Washington DC, Amerika Serikat yang lalu.

Secara garis besar, rule of game dalam kompetisi kali ini didahului dengan pembuatan suatu kasus fiktif oleh panitia penyelenggara dengan mengilustrasikan suatu sengketa dalam hukum maritim internasional. Setiap peserta harus menyampaikan argumentasi hukum terkait sengketa tersebut, baik secara lisan maupun tertulis. Argumentasi lisan yang dikemukakan oleh setiap tim akan dinilai oleh para juri yang terdiri dari para praktisi hukum dan praktisi di bidang industri maritim internasional.

Dalam penilaiannya para juri tersebut dapat pula menginterupsi setiap saat dan menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada para peserta dengan muatan akademik yang cukup tinggi. Oleh karena itu peserta dalam satu tim sangat diuji kemampuannya dalam menjawab pertanyaan berdasarkan logika dan dasar hukum, termasuk menyampaikan kasus-kasus yang dapat dijadikannya sebagai rujukan. Sedangkan argumentasi tertulis diberikan dalam bentuk Memoranda yang berisikan gugatan atau jawaban atas gugatan.

Untuk sampai pada babak Grand Final, tim Universitas Indonesia harus terlebih dahulu melalui berbagai tahapan. Dalam babak penyisihan, mereka mampu mengalahkan empat universitas ternama lainnya, yaitu Murdoch University (Perth), Hongkong University (Hongkong), International Islamic University of Malaya (Malaysia), dan National Law University of Jodhpur (India). Di babak perempat final mereka menundukan Mara University of Technology (Malaysia) dan selanjutnya mengalahkan Murdoch Univerisity (Australia) dalam babak semi final. Sedangkan pada babak Grand Final yang dilangsungkan di Federal Court of Australia di Melbourne, tim Universitas Indonesia berhasil membungkam tim tuan rumah yaitu Victoria University.

International Maritime Law Arbitration Moot 2007 ini diikuti oleh 17 universitas yang berasal dari berbagai negara seperti Australia, India, Malaysia, China, Hongkong dan Indonesia. Selain FHUI, tim Indonesia juga diwakili oleh Universitas Padjajaran. Berikut merupakan daftar Universitas yang turut berpartisipasi:

  1. University of Queensland
  2. University of Technology, Sydney
  3. The University of Hong Kong
  4. University of Newcastle
  5. Murdoch University
  6. Universitas Indonesia
  7. Victoria University
  8. National Law University, Jodhpur
  9. La Trobe University
  10. International Islamic University Malaysia
  11. Queensland University of Technology
  12. China University of Political Science and Law
  13. Padjadjaran University,
  14. Tamil Nadu Dr. Ambedkar Law University, India
  15. Gujarat National Law University, India
  16. MARA University of Technology, Malaysia
  17. Hidayatullah National Law University, India

Daftar lengkap peraih penghargaan dalam kompetisi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Winner, Oral hearings sponsored by Blake Dawson Waldron – Universitas Indonesia
  • Runner-Up Oral Hearings sponsored by DLA Phillips Fox – Victoria University
  • Best Written Memo for the Claimant sponsored by Informa Publishing – Murdoch University
  • Best Written Memo for the Respondent sponsored by Informa Publishing – University of Technology , Sydney
  • Best Speaker General Rounds sponsored by Ebsworth & Ebsworth – James Green, University of Queensland
  • Best Speaker in the Finals- sponsored by Jaya Prakash – Jamie Stollery, University of Technology , Sydney
  • Highest Ranked Team in the General Rounds sponsored by Minter Ellison- Victoria University
  • Individual Achievement award, sponsored by Maritime Law Association of Australia and New Zealand ; and now renamed to honour the founder of the moot – to be called the Sarah Derrington Achievement Award – Pallav Mongia Hidayatullah National Law University
  • A new Team Achievement award, sponsored by Sarah and Roger Derrington – The School of Excellence in Law, Tamil Nadu Dr. Ambedkar National Law University.
  • An individual Courage and Commitment award, also sponsored by Sarah and Roger Derrington Lisa Muller, University of Newcastle.

Atas prestasi tersebut, Indonesia secara umum dan FHUI secara khusus, telah menambah rangkaian prestasi gemilang dalam kompetisi internasional ini, yaitu 3rd Position selama dua tahun berturut-turut dan the Best Oralist pada tahun yang lalu. Sedangkan keberhasilan Indonesia ini menjadi deret sukses selanjutnya setelah tahun lalu tim FHUI juga meraih Juara Umum pada International Law Moot Court Competition “Asia Cup” di Jepang.

Tentunya kita berharap dari tangan-tangan cendekia hukum muda tersebut di ataslah, masa depan kedaulatan dan sengketa antar negara yang melibatkan Indonesia dapat diselesaikan dengan membawa hasil terbaik di pihak Indonesia. Sebutlah beberapa sengketa maritim yang belum menemui titik jelas seperti konsep penyesuaian ALKI di wilayah perbatasan maritim Indonesia–Timor Leste, atau masalah penyerobotan wilayah laut Karang Unarang sebagai kelanjutan dari lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia.

Kiprah Indonesia dalam pentas internasional tentunya diharapkan tidak berhenti di kalangan generasi mahasiswa saja. Suksesnya penyelenggaraan Konferensi ke-4 Asian Law Institute (ASLI) pada bulan Mei yang lalu telah mengantarkan universitas-universitas di Indonesia menuju Research University dan World Class University. Oleh karena adanya rencana penyelenggaraan kompetisi maritime ini pada tahun 2009 untuk dilangsungkan di salah satu negara Asia, maka sebaiknya rencana tersebut disambut pula oleh para stakeholder terkait dengan membawa kompetisi bertaraf internasional tersebut agar dapat diselenggarakan di salah satu kota Indonesia. Jika prestasi internasional sudah seringkali terukir, maka kini sudah saatnya Indonesia berupaya mengajukan diri menjadi tuan rumah sekaligus secara bersamaan melakukan persiapan “sapu bersih” terhadap penghargaan yang nantinya akan diperebutkan. Mari sama-sama kita tunggu kiprah para insan dan civitas hukum Indonesia selanjutnya. Fiat justitia ruat caelum..

Jakarta, Juni 2007

Note: Sampaikan ucapan selamat dan komentar anda atas keberhasilan tim Indonesia melalui kolom tanggapan di bawah.

Berita Terkait Lainnya:

  • Mahasiswa Hukum asal Indonesia meraih Gelar Internasional
  • Mahasiswa Hukum asal Indonesia meraih Gelar Internasional

    BEST ORALIST INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE, 2007

    “Melepas gelar di Indonesia tak masalah, asal bisa merebut gelar Internasional”. Kira-kira kebahagian itulah yang menurut perkiraan saya sedang menyelimuti tim International Moot Court FHUI (International Law Mooting Society/ILMS). Belum genap melepaskan gelar Juara Nasional kepada Universitas lain, kini mereka justru ‘menyabet’ gelar yang jauh lebih bergengsi di tingkat internasional.

    Adalah Hanna Azkiya, salah seorang junior saya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang berhasil mencetak prestasi dan mengharumkan nama Indonesia dalam fora Internasional. Mahasiswi angkatan 2003 ber-IPK 2,96 menjadi Best Oralist (Oralis peringkat I) pada kompetisi peradilan semu bergengsi Philip C Jessup Internasional Moot Court Competition yang diselenggarakan pada tanggal 25 hingga 31 Maret di Washington DC.

    Ibu Hanna ini telah menyisihkan rekan-rekannya dari 95 universitas dunia loh, mencakup lebih dari 290 Oralist, termasuk dari fakultas dan sekolah hukum dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, Singapura, China dan Malaysia. Pengumuman oleh panitia dari International Law Students Association dilakukan pada tanggal 31 Maret pukul 9 malam waktu setempat, dan bagi yang penasaran bisa di check di http://www.ilsa.org.

    Peradilan semu Philip Jessup Moot Court Competition ini merupakan peradilan simulasi dari International Court of Justice yang berkedudukan di Den Haag. Peradilan semu ini diadakan oleh oleh International Students Association yang berada di bawah American Society of International Law sejak tahun 1960.

    Lalu sebenarnya apakah arti dari Oralist itu sendiri? Oralist adalah mahasiswa yang berperan sebagai pengacara untuk menyampaikan argumentsi dan pertanyaan simultan yang dilontarkan oleh hakim. Disamping kemampuan bahasa, Oralist dituntut untuk dapat menjawab berbagai pertanyaan secara tepat dan pandai dalam memilih kata dan kalimat. Pendeknya Oralist diuji kemampuan beracara di depan sidang.

    Hanna Zakiya yang lahir 10 Oktober 1986 telah mengikuti kompetisi Jessup sebanyak dua kali. Ia pernah meraih prestasi sebagai Best Speaker dalam pertandingan peradilan semu bidang maritim pada tahun 2005 di Sydney, Australia bersama Esti Komaruljanah, My Classmate of 2001. Dalam kompetisi Jessup tingkat nasional (national round) di Jakarta awal tahun ini, Hanna Azkiya terpilih sebagai Best Oralist. Kamampuan bahasa Inggris dan keterampilan untuk menyakinkan hakim di depan sidang dari mahasiswi yang menggunakan jilbab dan lulus dari SMU Al-Azhar Kemang ini memang luar biasa. Memang pantas bagi Hanna untuk mendapat peringkat pertama sebagai Oralist.

    Tapi sayangnya, Tim Fakultas Hukum UI tahun ini belum berhasil masuk dalam 24 besar dunia. Terakhir tim UI mencetak prestasi adalah pada tahun 2004 yang pada saat itu masuk sebagai Octafinalist, di mana pada saat itu rekan sekaligus senior saya, Haghia Lubis menjadi motor prestasinya. Kini ia sedang melanjutkan studinya di Harvard University, USA.

    Tentunya Universitas Indonesia, khususnya Fakultas Hukum, sangat bangga atas prestasi yang dicetak oleh Hanna Azkiya. Komitmen UI untuk go international dan menjadikan dirinya World Class University semakin nyata. Prestasi ini pula yang diharapkan dapat memberikan harapan bagi berbagai tantangan bidang hukum di Indonesia. Generasi penerus menjadi kunci bagi reformasi dan pembenahan hukum di Indonesia di masa mendatang. Program Prof. Hikmahanto (Dekan) rupanya semakin mendekati harapan nih. Next time, jika kita ada sengketa pulau lagi, sebaiknya tidak usah sewa pengacara luar lagi, sebab sepertinya putra-putri terbaik Indonesia sudah lebih dari siap untuk menggantikan para pengacara yang ‘kalah’ tersebut. :)

    Sekali lagi selamat yah Han. Pasti itu secara tidak langsung atas BPMB 2003 (Bulan Pembinaan Mahasiswa Baru) yang pernah saya kemas, lol.. Naa, I’m just kiddin.. x) Well, bagi blawgger readers yang ingin tahu lebih lanjut tentang Hanna Zakiya, the next raising Int’l Lawyer, bisa lihat di friendsternya atau di Myspcace-nya. Upps.., tapi berhubung sekarang Rekan kita yang satu ini sudah mulai terkenal, kalau mau invite harus jadi 1st degree friend listnya dulu yah…

    Go Red-Yellow Go..!

    Satu Tahun Peringatan Blog Hukum

    SEBUAH PERTANGGUNGJAWABAN MORAL DAN AKADEMIK
    MELALUI BLOG HUKUM (LAW BLOG)


    Lahir di Jakarta, Besar di New Delhi

    Berbagai musim telah terlewati, warna kehidupan silih berganti. Kesemuanya itu telah menemani pola dan jalan pemikiran salah satu dari sekian juta anak bangsa yang secara kontinuitas mencoba menumpahkan berbagai ide dan gagasannya dalam suatu media elektronik yang bernama Blog di mana dengan mudahnya dapat dinikmati secara bersama oleh siapapun. Pemaparan berikut akan menguraikan sedikit perjalanan dan hiruk-pikuk yang saya alami selama mengembangkan Blog Hukum (Law Blog/Blawg) ini demi menyambut peringatan satu tahun keberadaan Blawg ini.

    Berawal dari rasa ingin tahu, ketertarikan terhadap salah satu Blawg yang dikelola oleh teman saya akhirnya membawa diri ini masuk dan mulai menyelami dunia Blog. Di launching pertama kali pada tanggal 28 Februari 2006 yang lalu, Blawg ini telah melewati berbagai masa kritis, kejayaan, hingga “penelantaran” yang cukup serius. Tujuan pembuatan Blawg ini pada awalnya yaitu sekedar untuk menyimpan berbagai artikel dan beberapa hasil penelitian yang telah saya buat dalam kurun waktu 3 tahun silam. Walhasil, dengan keterbatasan pengetahuan dalam mengelola blog, jadilah Blawg pertama dengan judul awal “Faiz Law Journal” yang sangat teramat sederhana dengan fokus kajian pada bidang hukum dan konstitusi. Beberapa ringkasan tulisan yang sangat singkat dengan variasi huruf mulai mewarnai perjalanan blawg tersebut. Harap dimaklumi pada saat itu saya adalah satu dari sekian ribu Blogger Indonesia yang awam dalam teknik mendesign Blog, khususnya dalam membuat sistem “Read More”, sehingga sistem tradisional yang cukup “njlimet” mau tidak mau terpaksa saya digunakan.

    Tanpa disadari, munculnya Blawg pribadi ini ternyata membawa pengaruh tidak langsung dengan memotivasi saya agar selalu menghasilkan karya tulis terbaru untuk mencegah terjadinya tampilan blog yang monoton dan tidak kunjung berubah. Tujuh artikel pilihan dan empat hasil penelitian, termasuk hasil warisan selama saya berkuliah, berhasil dikemas dalam waktu empat bulan pertama. Sedangkan pada bulan ke tiga dan kelima sama sekali tidak ada satupun artikel yang saya “publish”.

    Menginjak bulan kelima, terjadilah perkembangan yang sangat drastis dari semua sudut Blawg ini. Dimulai dari layout penampilan, substansi, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya telah merubah total wajah Blawg ini dari tampilan sebelumnya. Lingkungan sekitarlah yang telah memberikan suplemen baru bagi perkembangan Blawg ini. Pasalnya pada awal bulan Juli tahun lalu saya berkesempatan untuk menerima beasiswa guna melanjutkan studi program Pascasarjana di salah satu negeri besar Asia yaitu Republik India.

    Sebelum saya berangkat ke India, memang seringkali saya menemukan Blog yang dibuat oleh puluhan Mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di India, salah satunya adalah Blog yang dikelola oleh A. Fatih Syuhud, satu dari sepuluh blogger terbaik Indonesia yang populer dengan sebutan Blogger Indonesia. Beliau jugalah yang menjadi salah satu inspirator yang telah banyak mengajarkan saya tentang bagaimana teknik dan metode membuat berbagai artikel ilmiah populer, khususnya yang ditujukan untuk dimuat pada berbagai media massa, semenjak saya masih duduk di bangku kuliah.

    Tak dinaya, pada hari ke-3 kedatangan saya di India, dengan ditemani oleh perwakilan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPI) di India, saya bertemu dengannya pada satu kesempatan jamuan makan malam penyambuatan mahasiswa baru di New Delhi. Percakapan seputar Blog pun menjadi topik yang hangat, mengingat hampir seluruh Mahasiswa Indonesia di India, selain gemar menulis juga menguasai teknik membuat blog. Sejak detik itulah ilmu blogging yang mereka miliki ditransfer sedikit demi sedikit pada saya hingga akhirnya saat ini saya mampu melebarkan sayap dengan mengelola Bilingual Blawg (Indonesia dan Inggris), Biografi Pribadi, dan terakhir Blog tentang Ilmu Politik.

    Unsur Kemanfaatan dan Moral Akademik

    Seiring dengan perjalanan waktu, niat awal pembuatan Blawg yang dahulu sekedar menjadi wadah penyimpanan arsip pribadi secara online, lambat laun telah berubah menjadi sarana uji coba dan pengasahan pengetahuan yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Akhirnya nawaitu awal saya tersebut berevolusi untuk menjadikan Blawg ini sebagai wadah online untuk memberikan manfaat ilmu hukum dan sosial bagi orang banyak. Silih berganti tulisan demi tulisan, baik yang berbahasa Indonesia maupun Inggris, menghias kolom-kolom Blawg yang telah tertata lebih baik dari sebelumnya. Beberapa artikel diantaranya sengaja saya muat kembali dari tulisan saya yang pernah dimuat di berbagai media massa dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir ini.

    Walaupun Blawg ini terbilang cukup aneh karena dianggap melawan arus tren Blog Indonesia, yaitu hanya menghimpun berbagai analisa, artikel dan hasil penelitian hukum dengan bobot akademis yang cukup serius, tapi setidaknya rasa pesimisme yang dilontarkan beberapa rekan Blogger Populis lainnya kepada saya kini telah terbayar. Dengan rasa syukur, ternyata banyak juga masyarakat umum, baik ahli hukum maupun awam hukum, memberikan respon dan tanggapan yang cukup baik. Setidaknya hingga kini telah terdapat beberapa Institusi, Media Cetak dan Elektronik, serta Perorangan yang meminta soft copy atas artikel dan hasil penelitian yang telah saya buat. Beberapa diantaranya yaitu:

    1. Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia;
    2. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan pada Organisasi Internasional, BPPK, Departemen Luar Negeri;
    3. Lembaga Manajemen HKI, Universitas Atmajaya Yogyakarta;
    4. Koalisi Anti Utang;
    5. Jurnal Hukum dan Pembangunan;
    6. Harian Seputar Indonesia;
    7. Sindikasi.com;
    8. Josephine Pancia, Social Worker, Women’s Health Unit, New South Wales, Australia, dll

    Kemudian, beberapa peneliti dan mahasiswa juga sedikit memperoleh efek “positif” dari adanya Blawg ini. Begitu pula dengan beberapa mahasiswa yang meminta saya untuk menjadi pembimbing online dari skripsi yang akan dibuatnya. Beberapa teman-teman baru (peneliti dan mahasiswa) saya tersebut diantaranya yaitu:

    1. R. Wahyuningrat, Recht Faculteit, Utrecht Universiteit (Belanda);
    2. Jemiah, Psyciatry Nursing at Christian Medical College, Vellore (India);
    3. Mayank Misra, Hidayatullah National Law University, Raipur (India);
    4. Arfarina, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok;
    5. Rumedya, Hubungan Internasional, Universitas Pasundan, Bandung;
    6. Maya D, Fakultas Hukum Universitas Pharayangan, Bandung;
    7. Tantri, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang;
    8. Wahyu, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang; dll

    Tidak ada yang lebih indah selain dapat berbagi pengetahuan kita kepada orang lain, walaupun saya yakin kepada mereka yang di luar sana tentunya jauh lebih mengerti akan ilmu yang saya geluti. Tapi setidaknya, inilah salah satu cara yang kini sedang dan akan saya terus perjuangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral akademik saya terhadap apa yang sedang dan telah saya pelajari selama menempuh pendidikan di tingkat Universitas.

    Harapan di Tahun 2007

    Tak ada gading yang tak retak. Tentunya apa yang saya lakukan bagi masyarakat melalui “satu jendela komputer” selama ini masihlah banyak kekurangan. Tidak jarang juga ada email dan berbagai pertanyaan yang tidak sempat saya balas dikarenakan waktu yang tidak tersedia ditengah-tengah ujian dan kegiatan lainnya, cukup menyita waktu dan pikiran. Jikalau banyak rekan-rekan lainnya yang juga melakukan hal serupa dengan apa yang saya lakukan, tentunya kewajiban moral-sosial untuk berbagi pengetahuan seperti ini, tentunya akan terasa menjadi lebih mudah dan ringan. Pasalnya, berbeda dengan fenomena negara-negara lain, trend blogging yang menampilkan materi bermuatan ilmiah, khususnya di bidang hukum, tidak cukup banyak di temukan pada komunitas Blogger Indonesia.

    Oleh sebab itu, saya pun ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan Blawgosphere saya yang tak jemu-jemunya memberikan pemahaman akan ilmu hukum kepada masyarakat. Mereka, diantaranya, yaitu Mohammad Mova Al-Afghani, Ari Juliano Gema, Anggara, Jodi Santoso, Wahyu Kuncoro, Amrie Hakim, dan Abdul Manan.

    Semoga di tahun 2007 ini saya mampu menjaga komitmen dan integritas dalam menulis dengan disertai harapan bahwa akan lebih banyak lagi para “blawgger” baru yang bersedia meluangkan waktu dan berbagi ilmu hukumnya secara cuma-cuma kepada orang lain. Sebab pada kenyataannya, masih banyak warga masyarakat yang mengeluhkan bahwa pengetahuan hukum hingga saat ini terkesan ekslusif dan sangat mahal untuk dimiliki dan diketahui oleh masyarakat umum. Padahal pengetahuan dan kesadaran akan hukum di tengah-tengah masyarakat akan menjadi cikal bakal tumbuhnya kehidupan demokrasi dan bernegara yang sehat yang pada akhirnya membawa bangsa Indonesia keluar dari berbagai problematika yang kian menjerat masyarakat kecil.

    New Delhi, 21 Februari 2007 – 02.00AM

    International Student House
    Room No. 44