KOMUNIKASI MAHKAMAH KONSTITUSI KEPADA MEDIA DAN PUBLIK
* Dimuat dalam Kolom Khazanah, Majalah KONSTITUSI No. 119, Edisi Januari 2017, hlm. 64-67 (Download)
Penelitian dan pengkajian mengenai keberadaan Mahkamah Konstitusi yang lahir dari rahim reformasi selalu menarik untuk dibahas dari berbagai perspektif. Apabila umumnya tema yang dikaji seputar performa dan putusan-putusan MK yang dihasilkannya, Stefanus Hendrianto, Visiting Scholar di the Kellogg Institute of International Studies, University of Notre Dame, justru mengkaji mengenai pola komunikasi Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak eksternal, khususnya media dan publik.
Hasil kajiannya tersebut dituangkan dalam artikel berjudul “The Puzzle of Judicial Communication in Indonesia: The Media, the Court and the Chief Justice” sebagai bagian buku yang disunting oleh Richard Davis dan David Taras dalam Justice and Journalists: The Global Perspective yang akan diterbitkan oleh Cambridge University Press pada Februari 2017.
Hendrianto menganalisis mengenai bagaimana MK membangun strategi komunikasinya, terutama melalui peran sentral Ketua MK yang mencoba untuk memperkuat citra institusinya. Kajian ini menjadi menarik karena di saat yang bersamaan dengan didirikannya MK, media di Indonesia dapat dikatakan baru memperoleh “kebebasan” pasca tumbangnya rezim Soeharto. Permasalahannya, media-media tersebut menemui tantangan berat untuk menerjemahkan putusan-putusan dan pola kerja MK agar lebih mudah dipahami oleh publik.
Tulisan ini akan mengulas secara sistematis artikel yang ditulis oleh Hendrianto dengan berfokus pada strategi komunikasi MK beserta evaluasinya. Continue reading