SERVIAM: Pengabdian dan Pemikiran Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati (Buku)

SERVIAM: PENGABDIAN DAN PEMIKIRAN HAKIM KONSTITUSI MARIA FARIDA INDRATI

Kata Pengantar: Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U.

Editor: Pan Mohamad Faiz

COVER

PENGANTAR EDITOR

Genap sudah sepuluh tahun Profesor Maria Farida Indrati mengemban amanah dan mengabdi sebagai Hakim Konstitusi (2008-2018). Melalui lembaga peradilan yang bernama Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Maria telah memberikan kontribusi besar dan nyata bagi penegakan hukum dan konstitusi di Indonesia. Sebagai Hakim Konstitusi perempuan pertama dan satu-satunya, ada sentuhan yang berbeda dari Profesor Maria, baik ketika memutus perkara-perkara konstitusi maupun saat berinteraksi dengan orang-orang sekitar di lingkungan kerjanya. Untuk memberikan rasa penghargaan atas pengabdiannya tersebut, saya dan beberapa rekan kerja di MK berinisiatif untuk menyusun buku ini sebagai bentuk persembahan dan rasa terima kasih bagi Hakim Maria di penghujung masa purnabaktinya.

Continue reading

Komunikasi Mahkamah Konstitusi kepada Media dan Publik

KOMUNIKASI MAHKAMAH KONSTITUSI KEPADA MEDIA DAN PUBLIK

  * Dimuat dalam Kolom Khazanah, Majalah KONSTITUSI No. 119, Edisi Januari 2017, hlm. 64-67 (Download)

Cover Januari 2017Penelitian dan pengkajian mengenai keberadaan Mahkamah Konstitusi yang lahir dari rahim reformasi selalu menarik untuk dibahas dari berbagai perspektif. Apabila umumnya tema yang dikaji seputar performa dan putusan-putusan MK yang dihasilkannya, Stefanus Hendrianto, Visiting Scholar di the Kellogg Institute of International Studies, University of Notre Dame, justru mengkaji mengenai pola komunikasi Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak eksternal, khususnya media dan publik.

Hasil kajiannya tersebut dituangkan dalam artikel berjudul “The Puzzle of Judicial Communication in Indonesia: The Media, the Court and the Chief Justice” sebagai bagian buku yang disunting oleh Richard Davis dan David Taras dalam Justice and Journalists: The Global Perspective yang akan diterbitkan oleh Cambridge University Press pada Februari 2017.

Hendrianto menganalisis mengenai bagaimana MK membangun strategi komunikasinya, terutama melalui peran sentral Ketua MK yang mencoba untuk memperkuat citra institusinya. Kajian ini menjadi menarik karena di saat yang bersamaan dengan didirikannya MK, media di Indonesia dapat dikatakan baru memperoleh “kebebasan” pasca tumbangnya rezim Soeharto. Permasalahannya, media-media tersebut menemui tantangan berat untuk menerjemahkan putusan-putusan dan pola kerja MK agar lebih mudah dipahami oleh publik.

Tulisan ini akan mengulas secara sistematis artikel yang ditulis oleh Hendrianto dengan berfokus pada strategi komunikasi MK beserta evaluasinya. Continue reading

Pasang Surut Kekuatan MK

PASANG SURUT KEKUATAN MAHKAMAH KONSTITUSI

* Dimuat dalam Kolom Khazanah, Majalah KONSTITUSI No. 101, Edisi Juli 2015, hal 70-74 (Download)

Khazanah - Majalah Konstitusi edisi Juli 2015_Page_1Kehadiran Mahkamah Konstitusi di Indonesia yang terlahir dari rahim reformasi telah menarik perhatian banyak kalangan akademisi. Perannya yang dinilai strategis sebagai salah satu pemain kunci di dalam politik nasional menjadi daya tarik sendiri untuk dikaji. Satu dekade sejak pendiriannya, MK dipimpin oleh empat Ketua MK yang berbeda. Di setiap masa kepemimpinan yang berbeda tersebut, MK mengalami pasang surut kekuatan di tengah sistem ketatanegaraan Indonesia. Adanya fluktuasi kekuatan MK sebagai veto player ini menjadi isu menarik yang diangkat oleh Theunis Roux dan Fritz Siregar dalam tulisannya berjudul “Trajectories of Curial Power: The Rise, Fall and Partial Rehabilitation of the Indonesian Constitutional Court” yang dimuat dalam Melbourne University Asian Law Journal (2015).

Tulisan tersebut berangkat dari hipotesa bahwa MK Indonesia memiliki kekuatan yang besar pada masa awal pendiriannya. Akan tetapi, kekuatan tersebut mulai melemah yang ditandai dari adanya upaya lembaga legislatif untuk memangkas kewenangan MK pada 2011 dan mundurnya Ketua MK Akil Mochtar pada 2013 menyusul peristiwa penangkapannya akibat kasus korupsi. Theunis dan Fritz melakukan evaluasi atas klaim tersebut dengan mengembangkan kerangka konseptual untuk menilai performa dan fenomena Mahkamah Konstitusi yang kuat di awal pendiriannya, namun melemah setelahnya. Untuk menguji konsep tersebut, Theunis dan Fritz selanjutnya menganalisa berbagai peristiwa terkini yang terjadi pada MK Indonesia.

Continue reading