Memaknai Salus Populi Suprema Lex

MEMAKNAI SALUS POPULI SUPREMA LEX

(Tulisan diterbitkan dalam Kolom “Ruang Konstitusi” di MAJALAH KONSTITUSI No. 159, Mei 2020, hlm. 68-69 – Download)

Di tengah merebaknya pandemi virus corona, sering kali kita mendengar istilah Salus populi suprema lex. Ada juga yang menyebutnya Salus populi suprema lex esto atau Salus populi suprema est yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. Adagium latin ini pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Romawi kuno Marcus Tullius Cicero (106-43 SM) dalam bukunya “De Legibus”. Kemudian, Thomas Hobbes (1588-1679) dalam karya klasiknya “Leviathan” dan Baruch Spinoza (1632-1677) dalam karyanya “Theological-Political Treatise” menyebutkan terminologi yang serupa. Selain itu, John Locke (1632-1704 M) juga menggunakan diktum tersebut dalam bukunya “Second Treatise on Government” dengan merujuknya sebagai salah satu prinsip fundamental bagi pemerintah.

Cicero pada saat itu membayangkan, di bawah ancaman situasi dan keadaan darurat maka keselamatan rakyat harus menjadi tujuan yang paling utama, termasuk jika harus menyampingkan aturan hukum. Prinsip ini lalu menjadi jangkar dalam pengambilan keputusan selama berabad-abad dalam teori pemerintahan, khususnya di benua Eropa. Menurut Benjamin Straumann dalam bukunya “Crisis and Constitutionalism: Roman Political Though from the Fall of the Republic to the Age of Revolution” (2016), prinsip Cicero tersebut banyak disalahartikan dengan menempatkan tujuan keselamatan rakyat tanpa mengandalkan hukum dan konstitusi, namun lebih bergantung pada karakter kebajikan dari mereka yang memiliki kekuasaan.

Continue reading

BUKU: Amendemen Konstitusi

PENGANTAR PENULIS

Alhamdulillahirabbil’alamin, untaian rasa syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas selesainya penulisan buku yang kini berada di hadapan para sidang pembaca. Sebenarnya, telah lama draf naskah buku ini tergeletak untuk dituntaskan. Namun, momentum penyelesaiannya baru datang ketika Profesor Saldi Isra, Hakim Konstitusi, menggagas penerbitan buku bersama-sama guna memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi ke-16. Penulis langsung menyambut baik gagasan tersebut dan segera merampungkan naskah buku ini di tengah hiruk pikuknya penanganan sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Continue reading