Negarawan dari Pulau Dewata

Cover Buku Negarawan

NEGARAWAN DARI PULAU DEWATA:

Bunga Rampai Tulisan Kolega dan Sahabat I D.G. Palguna

Negarawan Paripurna. Gelar yang layak disematkan kepada I D.G. Palguna. Bukan semata karena menyandang amanah sebagai Hakim Konstitusi untuk dua periode, 2003-2008 dan 2-15-2020, namun juga karena dedikasi, integritas, dan keteladanan beliau.

Berbagai pandangan dan kisah dari mereka yang berinteraksi langsung setiap harinya dengan Hakim Palguna, baik pada saat menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Hakim Konstitusi maupun dalam menjalani kehidupan sehari-hari, menjadi kesaksian atas wujud pengabdian Hakim Palguna. Implementasi atas jiwa yang terbentuk dari lingkungan religius dan berseni budaya di Pulau Dewata telah terpancarkan dalam tiap langkahnya.

Buku ini sangat menarik dibaca untuk memahami pribadi Sang Negarawan I D.G. Palguna, menelusuri jejak kiprah dan pemikirannya selama menjadi Hakim Konstitusi, juga sisi lain beliau yang jarang diketahui publik. Kisah dan kesaksian dalam buku ini sungguh sarat akan inspirasi.

Continue reading

Dissenting Opinions

Cover Dissenting Opinions

DISSENTING OPINIONS:

PENDAPAT BERBEDA HAKIM KONSTITUSI PALGUNA

Perbedaan pendapat hakim konstitusi saat memutus perkara terkadang tak terhindarkan. Tak sedikit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dijatuhkan berdasarkan suara terbanyak. Artinya, ada satu hakim konstitusi atau lebih tidak setuju atau berbeda pendapat dengan mayoritas hakim. Putusan pendapat hakim konstitusi yang berbeda harus dimuat dalam putusan MK sesuai bunyi Pasal 45 ayat (10) UU No. 24 Tahun 2003 yang telah diubah menjadi UU No. 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Ada kalanya, seorang hakim konstitusi berbeda pendapat bukan pada seluruh substansi putusan perkara tertentu, melainkan hanya alasan atau pertimbangan hukum tertentu hingga sampai pada amar putusan. Selain itu, ada seorang hakim konstitusi setuju dengan amar putusan yang menjadi mayoritas pendapat hakim. Namun, hakim yang bersangkutan memiliki alasan/pertimbangan hukum berbeda baik seluruhnya maupun sebagian untuk tiba pada amar putusan. Perbedaan pendapat ini disebut concurring opinion.

Continue reading

Mahkota Mahkamah Konstitusi

MAHKOTA MAHKAMAH KONSTITUSI:

Bunga Rampai 16 Tahun Mahkamah Konstitusi

Dalam rangka ulang tahun Mahkamah Konstitusi (MK) yang ke-16, di  tengah kesibukan penanganan ratusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum, sejumlah pegawai MK menuangkan pemikiran dan gagasannya dalam kumpulan artikel yang kemudian dibukukan sebagai persembahan di hari lahir MK. Sejumlah 14 artikel terkumpul dan berisi beragam pemikiran yang tersaji di dalam buku ini.

Artikel-artikel ini telah dikelompokkan ke dalam empat bagian terpisah, yaitu: (1) Mahkamah Konstitusi dan Pengujian Undang-Undang; (2) Mahkamah Konstitusi dan Hak Asasi Manusia; (3) Mahkamah Konstitusi dan Konstitusionalisme; serta (4) Mahkamah Konstitusi dan Sistem Peradilan. Pembagian ini akan memudahkan bagi pembaca untuk memilih berdasarkan tema maupun topik yang dibahas. Ada benang merah yang dapat ditarik dari berbagai artikel tersebut, yakni hampir semuanya bermuara pada putusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai suatu lembaga peradilan, putusan-putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi merupakan “Mahkota” pengadilan sehingga senantiasa harus terjaga muruahnya.

BUKU: Amendemen Konstitusi

PENGANTAR PENULIS

Alhamdulillahirabbil’alamin, untaian rasa syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas selesainya penulisan buku yang kini berada di hadapan para sidang pembaca. Sebenarnya, telah lama draf naskah buku ini tergeletak untuk dituntaskan. Namun, momentum penyelesaiannya baru datang ketika Profesor Saldi Isra, Hakim Konstitusi, menggagas penerbitan buku bersama-sama guna memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi ke-16. Penulis langsung menyambut baik gagasan tersebut dan segera merampungkan naskah buku ini di tengah hiruk pikuknya penanganan sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Continue reading