PERUBAHAN IKLIM DAN PERLINDUNGAN TERHADAP LINGKUNGAN:
SUATU KAJIAN BERPERSPEKTIF HUKUM KONSTITUSI[1]
Oleh: Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L.[2]
“All across the world, in every kind of environment and region known to man, increasingly dangerous weather patterns and devastating storms are abruptly putting an end to the long-running debate over whether or not climate change is real. Not only is it real, it’s here, and its effects are giving rise to a frighteningly new global phenomenon: the man-made natural disaster.”
(Barack Obama, 3 April 2006)
A. PENDAHULUAN
Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia yang awam akan arti pentingnya sebuah lingkungan, maka di dalam pandangannya, lingkungan hanyalah objek sederhana yang sekedar terkait dengan tumbuhan dan hewan. Padahal sesungguhnya, ruang lingkup lingkungan sangatlah jauh lebih luas daripada hal tersebut, yaitu menyangkut entitas menyeluruh dimana semua makhluk hidup berada. Dalam konteks pembangunan negara dan pemberdayaan masyarakat, segala aktivitas dan kegiatannya tidak dapat mengenyampingkan eksistensi lingkungan pada titik dan batas tertentu. Oleh karenanya, pembangunan dan pemberdayaan yang tidak memberikan perhatian serius terhadap lingkungan, sebaliknya justru akan menghasilkan anti-pembangunan dan anti-pemberdayaan, bahkan lebih negatifnya lagi dapat pula berakibat pada penderitaan hebat bagi umat manusia, serta meningkatnya angka kemiskinan dan penindasan terhadap hak asasi manusia.

Solusikini.com – Buku berjudul “Bangkit Indonesia: Menaklukkan Tantangan, Meraih Harapan”, karya Pan Mohamad Faiz (PMF) dibedah di Ruang Prof. Padmo Wahyono, FHUI, Depok, Jawa Barat dengan dibuka melalui nyanyian Indonesia Raya, serta alunan biola dari dan puisi. Perjalanan konten buku ini dimulai sejak masa kuliah penulis hingga sekarang. Buku ini juga berusaha untuk menuangkan gagasan pemikiran yang terserak, dan dikumpulkan untuk membangkitkan Indonesia ditengah-tengah tantangan dan juga bagaimana untuk meraih harapan.
Kibaran bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di jagad raya kemahasiswaan memang tidak pernah surut hingga kini. Maklum saja, organisasi yang berdiri sejak tanggal 5 Februari 1947 dengan bernafaskan keislaman dan berbasis intelektualitas ini telah dan terus menelurkan sederat kampiun kenamaan di berbagai bidang, mulai dari para akademisi, politisi, pengusaha, hingga petinggi negara. Namun demikian, di usianya yang dua hari lalu telah menginjak 62 tahun, pantulan suara genderang HMI ternyata juga tidak kalah sumbangnya dengan apa yang telah dihasilkannya selama ini. Tak pelak, di tengah-tengah nada yang membanggakan, kiprah HMI kerap kali diterjang kritik yang beraneka ragam.