HAM DAN KEBEBASAN BERAGAMA DI TENGAH PANDEMI
(Tulisan diterbitkan dalam Kolom “Ruang Konstitusi” di MAJALAH KONSTITUSI No. 158, April 2020, hlm. 60-61– Download)

Tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Tahun 2020 menjadi tahun yang begitu berat untuk dijalani oleh sebagian besar warga dunia, termasuk di Indonesia. Coronavirus Disease (COVID-19) telah meluluhlantakan berbagai aktivitas dan kegiatan di seluruh sektor kehidupan. Akibat persebaran dan penularannya yang begitu masif, World Health Organization (WHO) telah menetapkan penyakit ini sebagai pandemi bagi dunia.
Hingga tulisan ini dibuat, lebih dari 3 juta orang terinfeksi COVID-19 dengan jumlah kematian sebanyak 217.985 orang yang tersebar di 210 negara dunia. Dari jumlah keseluruh tersebut, sebanyak 9.511 warga negara Indonesia terjangkit COVID-19, di mana 773 orang di antaranya meninggal dunia. Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), jumlah meninggal dunia akibat COVID-19 ini diperkirakan jauh lebih besar dari data resmi. Sebab, tidak sedikit dari mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) pada akhirnya meninggal dunia dan harus dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Continue reading