Pengadilan dan Pandemi Corona

PENGADILAN DAN PANDEMI CORONA

(Tulisan diterbitkan dalam Kolom “Ruang Konstitusi” di MAJALAH KONSTITUSI No. 157, Maret 2020, hlm. 74-75 – Download)

Penyebaran virus corona (COVID-19) yang terjadi sejak awal 2020 telah menimbulkan kekhawatiran secara global. World Health Organization (WHO) bahkan menetapkan virus corona ini sebagai pandemi yang didefinisikan sebagai “the worldwide spread of a new disease“. Hingga tulisan ini dibuat, setidaknya telah terdapat 558.458 orang yang positif terpapar virus corona dengan jumlah kematian sebanyak 25.262 orang yang berasal dari 199 negara di seluruh dunia.

Permasalahannya, belum ditemukan vaksin yang dapat digunakan untuk mencegah penularan virus tersebut. Sedangkan, obat yang dapat menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi virus corona juga masih berada dalam tahap penelitian dan uji coba klinis. Karenanya, himbauan untuk menjaga higenitas personal dan physical distancing selalu disampaikan secara terus-menerus, baik oleh pemerintah maupun para pakar kesehatan.

Continue reading

HAM dan Kebebasan Beragama di Tengah Pandemi

HAM DAN KEBEBASAN BERAGAMA DI TENGAH PANDEMI

(Tulisan diterbitkan dalam Kolom “Ruang Konstitusi” di MAJALAH KONSTITUSI No. 158, April 2020, hlm. 60-61– Download)

Tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Tahun 2020 menjadi tahun yang begitu berat untuk dijalani oleh sebagian besar warga dunia, termasuk di Indonesia. Coronavirus Disease (COVID-19) telah meluluhlantakan berbagai aktivitas dan kegiatan di seluruh sektor kehidupan. Akibat persebaran dan penularannya yang begitu masif, World Health Organization (WHO) telah menetapkan penyakit ini sebagai pandemi bagi dunia.

Hingga tulisan ini dibuat, lebih dari 3 juta orang terinfeksi COVID-19 dengan jumlah kematian sebanyak 217.985 orang yang tersebar di 210 negara dunia. Dari jumlah keseluruh tersebut, sebanyak 9.511 warga negara Indonesia terjangkit COVID-19, di mana 773 orang di antaranya meninggal dunia. Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), jumlah meninggal dunia akibat COVID-19 ini diperkirakan jauh lebih besar dari data resmi. Sebab, tidak sedikit dari mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) pada akhirnya meninggal dunia dan harus dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Continue reading