PEMUDA DAN KONSTITUSI
Oleh: Pan Mohamad Faiz
Disampaikan sebagai bahan pengantar untuk Acara “Kampus Konstitusi” yang ditayangkan ulang melalui jaringan TV Jawa Pos Multimedia Corporation (JPMC) di JakTV, C-TV, JTV, Batam TV, dan sebagainya pada Kamis-Jumat, 28-29 Mei 2009 Pukul 22.00 WIB.
Pendahuluan
Terbukanya pintu reformasi yang ditandai dengan mundurnya Soeharto dari tampuk kepemimpinan nasional membawa banyak perubahan dalam struktur dan tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Salah satu hal yang terlihat jelas yaitu terjadinya arus perubahan dalam memandang konstitusi sebagai paradigma baru dalam bernegara yaitu cita konstitusionalisme dengan menyinergikan antara konstitusi dengan demokrasi hingga membentuk konsep demokrasi konstitusi (constitutional democracy). Pensakralan terhadap ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UUD 1945 pun akhirnya tumbang setelah dilakukannya amandemen UUD 1945 melalui empat kali tahapan pada tahun 1999 sampai dengan 2002.
Walaupun dari segi nama tidak mengalami banyak perbedaan, namun dari sisi substansi UUD 1945 mengalami perubahan yang cukup mendasar. Konsep bernegara, struktur kelembagaan, dan penegasan terhadap perlindungan hak asasi manusia menjadi tiga hal utama yang menjadi tema sentral dalam proses amandemen tersebut. Hasilnya, 71 butir ketentuan yang ada sebelumnya telah bertambah menjadi 199 butir ketentuan.
Solusikini.com – Buku berjudul “Bangkit Indonesia: Menaklukkan Tantangan, Meraih Harapan”, karya Pan Mohamad Faiz (PMF) dibedah di Ruang Prof. Padmo Wahyono, FHUI, Depok, Jawa Barat dengan dibuka melalui nyanyian Indonesia Raya, serta alunan biola dari dan puisi. Perjalanan konten buku ini dimulai sejak masa kuliah penulis hingga sekarang. Buku ini juga berusaha untuk menuangkan gagasan pemikiran yang terserak, dan dikumpulkan untuk membangkitkan Indonesia ditengah-tengah tantangan dan juga bagaimana untuk meraih harapan.
Kibaran bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di jagad raya kemahasiswaan memang tidak pernah surut hingga kini. Maklum saja, organisasi yang berdiri sejak tanggal 5 Februari 1947 dengan bernafaskan keislaman dan berbasis intelektualitas ini telah dan terus menelurkan sederat kampiun kenamaan di berbagai bidang, mulai dari para akademisi, politisi, pengusaha, hingga petinggi negara. Namun demikian, di usianya yang dua hari lalu telah menginjak 62 tahun, pantulan suara genderang HMI ternyata juga tidak kalah sumbangnya dengan apa yang telah dihasilkannya selama ini. Tak pelak, di tengah-tengah nada yang membanggakan, kiprah HMI kerap kali diterjang kritik yang beraneka ragam.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengharumkan nama Indonesia dengan menjadi juara pertama lomba peradilan semu “The 7th Red Cross International Humanitarian Law” (the winning team) untuk kawasan Asia-Pasifik yang berlangsung pada 6 hingga 7 Maret 2009 di Hongkong. Indonesia diwakili oleh Katrina Marcellina (2007), Tracy Tania (2007), Aloysius Selwas Taborat (2005).