TRIBUTE UNTUK HAKIM KONSTITUSI PALGUNA
(Tulisan diterbitkan dalam Kolom “Ruang Konstitusi” di MAJALAH KONSTITUSI No. 155, Januari 2020, hlm. 78-79 – Download)
Belum lama ini, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna secara resmi telah melepaskan jubah kebesarannya. Hakim Palguna mengakhiri masa jabatannya untuk periode kedua (2015-2020) pada 7 Januari 2020. Berdasarkan UU Mahkamah Konstitusi, tidak memungkinkan lagi ia dipilih kembali.
Selama menjadi Hakim Konstitusi, dirinya dikenal sebagai sosok pemikir yang tajam dan kritis, baik dalam mengemukan pendapat maupun menyampaikan pertanyaan di dalam proses persidangan. Suaranya yang lantang dan raut mukanya yang terbilang serius, menyebabkan banyak orang seringkali salah mengartikannya sebagai luapan kemarahan. Padahal, apa yang diperlihatkan merupakan wujud dan karakteristik dari ketegasannya dalam bersikap.
Kontribusi Hakim Palguna dalam penyusunan putusan-putusan MK telah diakui secara terbuka oleh para koleganya sesama Hakim Konstitusi. Tidak hanya untuk hal-hal yang bersifat substantif, namun juga penempatan titik koma di dalam draf putusan yang dapat menimbulkan multitafsir, tidak luput dari pengamatannya.