Unknown's avatar

About Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L., Ph.D.

Pan Mohamad Faiz was born in Jakarta, Indonesia. He earned his PhD on Constitutional Law at the TC Beirne School of Law, the University of Queensland in Brisbane, Australia. Faiz has been working as a Researcher, Judicial Assistant and Speechwriter at the Indonesian Constitutional Court since 2005. He has a Bachelor of Laws degree from the University of Indonesia and Master of Comparative Laws degree, concentrating in comparative constitutional law, from the University of Delhi where he was fully supported by ICCR Scholarship. He has been invited to be a guest lecturer on constitutional law at the Faculty of Law, University of Indonesia and other Indonesian legal institutions since 2008. He was the Executive Secretary of the Expert Council of Indonesian Legal Scholars Association (ISHI) and a Legal Researcher at the Institute of Indonesian Law and Governance Development (IILGD) and at the Legal Center for Law and Information (The CeLI). In 2012 he became a Research Scholar at the Centre for Public, International and Comparative Law (CPICL) and commenced his PhD at TC Beirne School of Law, the University of Queensland. Early 2012 the U.S. Department of State awarded Faiz a premier professional exchange program known as the International Visitor Leadership Program (IVLP) for his outstanding achievement and contribution. Despite his achievement in academic area, Pan Mohamad Faiz is well known as a student activist both in national and international level. He was the President of Student Senate at Faculty of Law, University of Indonesia (2004-2005) and the President of Indonesian Student Association in India/PPI-India (2007-2008). He is also one of the founders of “Forum Lintas Generasi (FLG, Depok), Overseas Indonesian Students Association Alliance (OISAA, Sydney), and Institute of Indonesian Law and Governance Development (IILGD, Jakarta). Faiz also served as National President of Indonesian Students Association of Australia (PPI Australia) and Coordinator of Overseas Indonesian Students Association Alliance (PPI se-Dunia).

Hasil Kompetisi Moot Court Tingkat Nasional

MAHASISWA HUKUM INDONESIA AKAN “MEMUKUL”
LAWAN-LAWANNYA DI WASHINGTON D.C.

mootcourt1.jpgMahasiswa Hukum asal Universitas Indonesia dan Universitas Parahyangan akan mewakili Indonesia dalam kompetisi peradilan semu internasional (international moot court competition) pada bulan Maret mendatang di Amerika Serikat.

Mereka adalah tim pemenang dari kompetisi Moot Court tingkat Nasional setelah mengalahkan para pesaingnya yang juga merupakan mahasiswa hukum S1 lainnya dalam the 2008 Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition di Jakarta.

Kemenangan tersebut meloloskan mahasiswa UI dan Parahyangan untuk ikut serta dalam salah satu kompetisi internasional paling bergengsi bagi Mahasiswa Hukum pada bulan Maret dan April mendatang di Washington D.C. Di lokasi tersebut, mereka akan menghadapi lawan-lawannya dari berbagai penjuru dunia.

Kegiatan ini merupakan kompetisi kali ke-7, di mana untuk tahun ini dilaksanakan atas kerjasama antara Indonesian Society for International Law dan Mahkamah Konstitusi RI. Kompetisi yang diselenggarakan di dalam gedung Mahkamah Konstitusi ini telah membuktikan tingkat kemampuan para mahasiswa hukum Indonesia untuk mengambil peran dan partisipasi dalam berbagai kegiatan hukum internasional. Continue reading

The Winner of National Round Moot Court Competition in Indonesia

INDONESIAN LAW STUDENTS ARE GOING TO BEAT THEIR CONTENDERS IN WASHINGTON D.C.

mootcourt.jpgLaw students of the University of Indonesia (UI) and Parahyangan University will represent Indonesia in an international court competition in March in the United States.

They were the winning teams of a three-day national round moot court contest after eliminating other law undergraduates in the 2008 Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition in Jakarta.

The victory qualified the UI and Parahyangan students for the championship in March and April in Washington D.C., where they will face off with contenders from countries worldwide.  

The event was the 7th competition, which was jointly held by the Indonesian Society for International Law and the Constitutional Court. Participants said the contest, held at the Constitutional Court building, proved the ability of Indonesian students to partake in international law events.

Continue reading

Judicial Review di Indonesia

KONSEP JUDICIAL REVIEW DI INDONESIA DAN PERKEMBANGANNYA

judicial-review2.jpgMembahas mengenai konsep Judicial Review di Indonesia bukanlah perkara yang mudah, mengingat konsep ini baru mulai berkembang dalam praktiknya setelah terjadinya amandemen UUD 1945. Mulai dari penggunaan istilahnya pun sudah mengundang berbagai perdebatan. Istilah judicial review, constitutional review, constitutional adjudication, toetsingrecht, seringkali menjadi tumpang-tindih antara satu dengan lainnya. Sebelum Penulis membahas secara khusus mengenai hal ini, ada baiknya Penulis sampaikan diskusi singkat mengenai judicial review terkait dengan praktik ketatanegaraan RI pasca amandemen UUD 1945.

Berikut ini merupakan petikan diskusi antara Penulis dengan Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam salah satu artikelnya.

Continue reading

Perbandingan Hukum (3)

PERKEMBANGAN ILMU PERBANDINGAN HUKUM

 

court-law2.pngPemahaman dan pembenahan kembali terhadap pendidikan hukum di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi jendela masa depan bagi pelaksanaan sistem hukum yang dianut. Dalam hal ini, seseorang akan menemukan kerangka ekspresi dan tingkah laku dasar mengenai hukum; apakah hukum itu, apakah yang harus dilakukan oleh para ahli hukum, bagaimana suatu sistem hukum bekerja atau bagaimana seharusnya suatu sistem beroperasi. Melalui pendidikan hukum, budaya hukum terus dialirka dari satu generasi ke generasi selanjutnya.  

Pendidikan hukum memberi peluang kepada kita untuk dapat turut menentukan arah dan masa depan dari suatu masyarakat. Mereka yang akan menjadi penentu sistem hukum dan mengisi posisi-posisi penting kepemimpinan di dalam pemerintahan dan sektor privat, pada umumnya akan jatuh terutama kepada para ahli hukum, setidaknya hal ini terjadi pada masyarakat dunia barat, atau mereka yang lulus dari sekolah hukum. Apa yang mereka pelajari dan bagaimana hal tersebut diajari kepada mereka sedikit banyak telah memberikan efek dan nuansa terhadap tujuan akhir mereka, tingkah laku mereka dan cara-cara bagaimana mereka mengambil peran penting di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. 

Continue reading