Quo Vadis 10 Tahun Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia

QUO VADIS 10 TAHUN ASOSIASI MAHKAMAH KONSTITUSI se-ASIA

(Tulisan diterbitkan dalam Kolom “Ruang Konstitusi” di MAJALAH KONSTITUSI No. 161, Juli 2020, hlm. 68-69 – Download)

I blinked my eyes and in an instant, decades had passed”, ujar John Mark Green dalam kumpulan puisinya berjudul Taste the Wild Wonder. Penggalan puisi tersebut mengingatkan penulis pada perjalanan Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) atau Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenisnya se-Asia. Tanpa terasa, Asosiasi ini telah memasuki usia satu dekade sejak pendiriannya.

Meskipun kesepakatan untuk mendirikan AACC antara beberapa peradilan konstitusi terjadi di Mongolia pada September 2005, namun embrio awal pendirian tersebut sebenarnya berasal dari 1st Conference of Asian Constitutional Court Judges yang digelar di Jakarta pada September 2003. Saat itu, para Hakim Konstitusi se-Asia berkumpul untuk pertama kalinya guna mendiskusikan tema “Present Status and Future Development of Constitutional Jurisdiction in Asia”.

Setelah melalui serangkaian Preparatory Committee Meetings selama empat tahun berturut-turut (2008-2010), AACC akhirnya terbentuk secara resmi berdasarkan the Jakarta Declaration pada 12 Juli 2010. Deklarasi ini membawa arti penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah pembentukan AACC.

Continue reading

Mengoptimalkan Peran Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia

MENGOPTIMALKAN PERAN ASOSIASI MAHKAMAH KONSTITUSI SE-ASIA

 * Dimuat dalam Kolom Khazanah, Majalah KONSTITUSI No. 111, Edisi Mei 2016, hal 72-76 (Download)

Khazanah Konstitusi - Edisi Mei 2016Studi terhadap mahkamah konstitusi selama ini umumnya berfokus pada tiga hal, yakni: (1) desain institusional dan kewenangannya; (2) relasi kelembagaan; dan (3) putusan-putusan yang dikeluarkannya. Namun demikian, obyek studi terkait dengan mahkamah konstitusi nyatanya jauh lebih luas dari ketiga hal tersebut. Misalnya, studi yang dilakukan oleh Maartje de Visser, Associate Professor dari Singapore Management University School of Law, dalam artikelnya berjudul “We All Stand Together: The Role of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions in Promoting Constitutionalism” yang dimuat dalam Asian Journal of Law and Society (2016).

Dalam artikelnya, Visser mengkaji alasan mengapa para hakim di Asia membentuk suatu aliansi berdasarkan wilayah dan bagaimana mereka bekerjasama untuk merealisasikan tujuan bersamanya. Secara kritis, artikel tersebut juga mengevaluasi pengaruh dan kontribusi the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) atau Asosiasi MK se-Asia terhadap isu-isu konstitusionalisme di Asia. Catatannya terhadap kekurangan AACC diuraikan secara gamblang yang diakhiri dengan beberapa saran untuk mengoptimalkan peran AACC.

Continue reading