QUO VADIS 10 TAHUN ASOSIASI MAHKAMAH KONSTITUSI se-ASIA
(Tulisan diterbitkan dalam Kolom “Ruang Konstitusi” di MAJALAH KONSTITUSI No. 161, Juli 2020, hlm. 68-69 – Download)

“I blinked my eyes and in an instant, decades had passed”, ujar John Mark Green dalam kumpulan puisinya berjudul Taste the Wild Wonder. Penggalan puisi tersebut mengingatkan penulis pada perjalanan Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) atau Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenisnya se-Asia. Tanpa terasa, Asosiasi ini telah memasuki usia satu dekade sejak pendiriannya.
Meskipun kesepakatan untuk mendirikan AACC antara beberapa peradilan konstitusi terjadi di Mongolia pada September 2005, namun embrio awal pendirian tersebut sebenarnya berasal dari 1st Conference of Asian Constitutional Court Judges yang digelar di Jakarta pada September 2003. Saat itu, para Hakim Konstitusi se-Asia berkumpul untuk pertama kalinya guna mendiskusikan tema “Present Status and Future Development of Constitutional Jurisdiction in Asia”.
Setelah melalui serangkaian Preparatory Committee Meetings selama empat tahun berturut-turut (2008-2010), AACC akhirnya terbentuk secara resmi berdasarkan the Jakarta Declaration pada 12 Juli 2010. Deklarasi ini membawa arti penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah pembentukan AACC.
Continue reading