DARI CONCURRING HINGGA DISSENTING OPINIONS: MENELUSURI JEJAK PEMIKIRAN HAKIM KONSTITUSI MARIA FARIDA INDRATI
Pan Mohamad Faiz
Peneliti Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Mahkamah Konstitusi RI
Pada pertengahan Agustus 2018, Maria Farida Indrati, Hakim Konstitusi perempuan pertama dan satu-satunya telah menyelesaikan masa jabatannya. Hakim Maria mengemban amanah sebagai hakim konstitusi untuk dua periode sejak 2008 silam. Tidak hanya menyumbangkan kontribusi besar terhadap ribuan putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi, Hakim Maria juga dikenal luas sebagai seorang hakim konstitusi yang memiliki prinsip dan pendirian kuat dalam berpendapat. Dirinya tidak segan untuk menyampaikan pendapat berbeda dengan para hakim konstitusi lainnya tatkala memutus suatu perkara.
Melalui pandangan dan perspektifnya, Hakim Maria juga dilekatkan sebagai hakim konstitusi yang dinilai sangat mendukung kepentingan dan keadilan bagi anak-anak dan perempuan. Namun tidak banyak pihak yang menggali pemikiran Hakim Maria terhadap isu-isu lainnya. Misalnya, Hakim Maria sebenarnya juga merupakan hakim konstitusi yang tajam dalam menilai apakah suatu undang-undang yang sedang diuji konstitusionalitasnya telah taat asas-asas pembentukan peraturan perundangan-undangan atau tidak. Selain itu, Hakim Maria juga memiliki perspektif mandiri mengenai diskursus mulai dari isu-isu ketatanegaraan, pemerintahaan, pemilihan umum, hingga agama dan hukum pidana.