Rekayasa Sumpah Pemuda

REKAYASA SUMPAH PEMUDA

Oleh: Pan Mohamad Faiz

Bulan Oktober di Indonesia seringkali dilekatkan sebagai bulan ‘kepemudaan’. Pasalnya, setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Sumpah Pemuda. Namun beberapa tahun terakhir ini, Sumpah Pemuda mulai diragukan otensitasnya oleh para sejarawan Indonesia, di antaranya, JJ Rizal, Anhar Gonggong Nasution, Asvi Warman Adam, dan Erond Damanik. Benarkah Sumpah Pemuda yang kita peringati selama ini merupakan hasil rekayasa? Mari kita menilik sekilas perjalanan sejarahnya.

Pada 27-28 Oktober 1928 diselenggarakan Kerapatan Pemuda II atau Kongres Pemuda di gedung Indonesische Clubgebouw yang berlokasi di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta. Pertemuan ini ditujukan untuk membangun gerakan ideologi bersama melawan kolonialisme Belanda yang telah bercokol lama di bumi nusantara. Namun demikian, Kongres tersebut sebenarnya tidak menghasilkan deklarasi ataupun ikrar bersama yang selama ini kita kenal dengan istilah “Sumpah Pemuda”. Kongres hanya melahirkan putusan berupa resolusi yang tidak dibacakan serentak sebagai sumpah bersama.

Continue reading

Kajian Perbandingan MK Thailand dan MK Indonesia

KAJIAN PERBANDINGAN MK THAILAND DAN MK INDONESIA

* Dimuat dalam Kolom Khazanah, Majalah KONSTITUSI No. 98, Edisi April 2015, hal 70-74 (Download)

Majalah_96_Majalah April 2015_Page_01Di dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa kali terlontar wacana dari ahli yang memberikan keterangan agar MK Indonesia bisa membuat keputusan meniru MK Thailand. Publik yang mendengar, baik yang berada di dalam ataupun di luar ruang persidangan, menjadi bertanya-tanya seperti apakah sebenarnya peran dan keputusan yang dikeluarkan oleh MK Thailand. Perlukah MK Indonesia meniru MK Thailand? Sayangnya, referensi tentang MK Thailand di Indonesia saat ini masih sangat terbatas. Salah satu studi yang mengkaji perbandingan langsung antara MK Thailand dan MK Indonesia dapat ditemukan di dalam buku JCL Studies in Comparative Law No. 1 (2009) dengan tema Constitutional Courts: A Comparative Studies. Penulisnya adalah Andrew Harding, Profesor Hukum Asia-Pasifik dari University of Victoria (Kanada) dan Peter Leyland, Profesor Hukum Publik dari London Metropolitan University (Inggris), dengan judul artikel “The Constitutional Courts of Thailand and Indonesia: Two Case Studies from South East Asia”. Tulisan berikut ini akan menguraikan kajian dan hasil perbandingan dari kedua penulis tersebut.

Studi yang dilakukan oleh Harding dan Leyland cukup menarik karena terkait dengan peran mahkamah konstitusi di dua negara demokrasi yang tengah berkembang dengan sistem yang berbeda. Thailand menerapkan bentuk negara monarki konstitusional dengan sistem parlemen, sedangkan Indonesia menerapkan bentuk negara republik dengan sistem presidensiil. Selain itu, Thailand mengadopsi Konstitusi baru pada 1997 yang  kemudian diganti kembali dengan Konstitusi 2007, sedangkan Indonesia mengubah secara ekstensif UUD 1945 secara bertahap pada kurun waktu 1999-2002. Persamaan di keduanya, para pengubah Konstitusi di kedua negara menitikberatkan pada terwujudnya penguatan terhadap pemisahaan kekuasaan negara dengan menempatkan ajudikasi konstitusional sebagai salah satu elemennya.

Continue reading

News: Jelang Eksekusi Mati, Situasi WNI di Australia Masih Aman

Hanna Azarya Samosir, CNN Indonesia – Senin, 16/02/2015 12:12 WIB

Bali9 Jakarta, CNN Indonesia — Menyusul ditolaknya grasi dua warga Australia yang dijatuhi hukuman mati terkait kasus narkoba di Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia, mengimbau para WNI di Australia untuk waspada. Meskipun pemberitaan dan situasi menjadi tegang, namun menurut mahasiswa Indonesia, Pan Mohamad Faiz, kondisi di Australia masih kondusif.

“Intensitas pemberitaan di berbagai media cetak ataupun televisi terkait rencana eksekusi mati dua warga Australia yg terlibat Bali Nine memang meningkat akhir-akhir ini, tapi keadaan dan kehidupan sosial masyarakat antara masyarakat Indonesia dan Australia sejauh ini masih baik dan kondusif,” kata Faiz, kandidat PhD Hukum Tata Negara di University of Queensland, kepada CNN Indonesia pada Senin (16/2).

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia ini mengakui ada beberapa demonstrasi warga di beberapa kota besar, namun skalanya tidak masif dan tidak mengganggu keamanan publik.

Continue reading

Wawancara Panel dengan SBS Radio Australia

PILPRES RI: HASIL AKHIR

25th July, 2014 by Sri Dean

SBS RadioBagaimana rakyat Indonesia menanggapi pengumuman tentang kemenangan Jokowi? Bagaimana tanggapan mereka terhadap reaksi Prabowo? Bagaimana seharusnya kita menilai kejujuran dan keadilan dari kampanye dan pelaksanaan Pilpres 2014? Apa yang akan terjadi selanjutnya? A/Profesor Marcus Mietzner, dosen senior dari Sekolah Studi Asia dan Pasifik Univesritas Nasional Australia, Pan Mohamad Faiz, mahasiswa PhD Hukum Konstitusi di Universitas Queensland, dan Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi, membahas semuanya itu dan hal-hal terkait lainnya.

Dengarkan diskusi Panelnya pada tautan berikut ini: SBS Radio Australia.