Memperkuat Prinsip Pemilu yang Teratur, Bebas, dan Adil Melalui Pengujian Konstitusionalitas Undang-Undang

MEMPERKUAT PRINSIP PEMILU YANG TERATUR, BEBAS, DAN ADIL MELALUI PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS UNDANG-UNDANG

* Artikel diterbitkan dalam Jurnal Konstitusi, Volume 14, Nomor 3, September 2017, hlm. 672-700.

CoverAbstrak: Artikel ini membahas peran Mahkamah Konstitusi dalam memperkuat prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia, khususnya prinsip Pemilu yang teratur, bebas, dan adil (regular, free and fair elections). Analisis dilakukan terhadap putusan-putusan monumental (landmark decisions) dalam pengujian konstitusionalitas undang-undang yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Penelitian ini didasarkan pada metodologi kualitatif dengan menggunakan studi kepustakaan yang bersumber dari putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel jurnal ilmiah. Artikel ini menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah turut membentuk politik hukum terkait dengan sistem Pemilu di Indonesia dan berbagai aturan pelaksanaannya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga telah memperkuat prinsip Pemilu yang teratur, bebas, dan adil dengan cara melindungi hak pilih warga negara, menjamin persamaan hak warga negara untuk dipilih, menentukan persamaan syarat partai politik sebagai peserta Pemilu, menyelamatkan suara pemilih, menyempurnakan prosedur pemilihan dalam Pemilu, dan menjaga independensi penyelenggara Pemilu.

Kata Kunci: Demokrasi, Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Umum, Pengujian Undang-Undang

Artikel selengkapnya dapat diunduh di sini.

Continue reading

Kontroversi Pilkada Tidak Langsung

KONTROVERSI PILKADA TIDAK LANGSUNG

Oleh: Pan Mohamad Faiz *

PilkadaDi penghujung akhir masa jabatannya, DPR bersama Presiden membuat kesepakatan bersama yang menyentak publik luas. Berdasarkan kewenangannya, Presiden SBY akhirnya mengesahkan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) yang mengakibatkan terjadinya perubahan mekanisme Pilkada secara langsung oleh rakyat menjadi tidak langsung melalui DPRD. Syahdan, kontroversi menyeruak di berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, hingga masyarakat umum.

Atas desakan dan kritik yang begitu masif terhadap keputusan tersebut, Presiden SBY akhirnya mengeluarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2015 yang pada intinya mencabut UU Pilkada yang baru disahkannya sendiri sekaligus mengembalikan mekanisme Pilkada menjadi secara langsung.

Akan tetapi, walaupun daya ikat Perpu berlaku seketika itu juga, namun sifat keberlakuannya hanyalah sementara. Artinya, Perpu masih harus melewati proses persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya di awal tahun 2014. Dalam sidang nanti, DPR akan memutuskan apakah Perpu akan diterima dan disahkan menjadi UU atau ditolak. Dengan demikian, kemungkinan untuk mengubah mekanisme Pilkada menjadi melalui DPRD lagi sebenarnya masih terbuka luas.

Continue reading

News: PPLN Sydney Lantik Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara

Sumber: Radio Republik Indonesia (RRI)

PPLNKBRN, Sydney: Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Jon Sumarjono, melantik dan mengambil sumpah 18 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Sydney di aula KJRI Sydney.

Jumlah TPS pada Pilpes di Sydney mengalami pengurangan agar lebih efektif. Jon berharap, KPPSLN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara maksimal dari persiapan penyelenggaraan pemungutan suara hingga penghitungan suara. Termasuk memastikan pemilih disabilitas mendapat kemudahan dalam menyalurkan hak suaranya.

Disamping itu, KPPSLN diminta memegang teguh kode etik selama pemilu. Kekeliruan penghitungan suara yang kerap terjadi diluar negeri diharap dapat diminimalisir. Waktu pelaksanaan pilpres oleh PPLN Sydney awalnya direncanakan dari jam 9 pagi hingga 4 sore, mengingat 5 juli bertepatan bulan Ramadhan dimana waktu berbuka puasa di Australia jam 5 sore.

Namun, kebijakan ini diurungkan dengan pertimbangan sesuatu hal, sehingga mengikuti sebagaimana yang ditetapkan yakni dari jam 8 pagi hingga 6 sore.

Continue reading

Wawancara: Hari Kebangkitan Nasional 2014

HarkitnasBagaimana Hari Kebangkitan Nasional 2014 diperingati? Apakah Hari kebangkitan Nasional masih memberikan inspirasi bagi masyarakat? Bagaimana kita menafsirkan tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini? Adakah hubungan antara Hari Kebangkitan Nasional dengan rasa nasionalisme, momentum Pemilihan Umum, dan juga generasi muda? Berikut ini rekaman audio hasil wawancara saya dengan Radio SBS Australia beberapa waktu lalu.

Untuk mengunduh atau mendengarkan secara online, sila klik pada tautan ini: Wawancara.

Sumber: SBS Australia Audio and Language (Bahasa Indonesia)